31.1 C
Sidoarjo
Wednesday, June 10, 2026
spot_img

Paripurna Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Capai Rp3,8 Triliun

Gresik, Bhirawa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut, dilaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,8 triliun. Dokumen ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi kinerja Bupati oleh DPRD.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yakni penyusunan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD. Penyusunan APBD Tahun 2025 sendiri telah disusun berlandaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kesepakatan yang telah dibangun bersama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan DPRD.

“Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,808 triliun atau setara 98,58 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,863 triliun. Kontributor terbesar berasal dari pendapatan transfer yang mencapai Rp2,333 triliun atau 101,64 persen dari target, menyumbang sekitar 61,26 persen dari total pendapatan.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp1,475 triliun atau 94,08 persen dari target, dengan kontribusi sebesar 38,73 persen terhadap total pendapatan daerah.

 Di sisi belanja, realisasinya mencapai Rp3,445 triliun atau 87,33 persen dari total anggaran sebesar Rp3,945 triliun. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp2,411 triliun atau sekitar 70 persen dari total belanja. Sedangkan belanja modal terealisasi Rp284,13 miliar (60,61 persen), dan transfer ke pemerintah desa serta pihak terkait lainnya terealisasi Rp748,10 miliar atau 96,78 persen dari target.

Berita Terkait :  HPN 2026, PWI Pamekasan Gandeng Kusuma Hospital Cek Kesehatan Jantung Wartawan dan Kades

 “Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, tercatat surplus anggaran sebesar Rp362,99 miliar. Ditambah pembiayaan netto sebesar Rp89,07 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp452,07 miliar,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, kondisi keuangan daerah menunjukkan tren positif. Total aset Pemerintah Kabupaten Gresik per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp7,833 triliun, meningkat 8,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp7,244 triliun. Begitu pula dengan ekuitas daerah yang naik menjadi Rp7,559 triliun atau meningkat 5,46 persen dari tahun 2024, sementara kewajiban daerah tercatat sebesar Rp274,29 miliar.

Fandi Akhmad Yani menambahkan, penyampaian nota pertanggungjawaban ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyampaikan bahwa setelah rapat paripurna ini, akan dilanjutkan dengan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Evaluasi kinerja ini diharapkan dapat menemukan poin-poin yang perlu diperbaiki, agar kinerja pemerintahan dan perolehan pendapatan di tahun mendatang dapat menjadi lebih baik lagi. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!