27.8 C
Sidoarjo
Tuesday, July 28, 2026
spot_img

Pukulan Moral Eksekutif: Mayoritas Fraksi DPRD Kota Malang Pilih Absten atas LKPJ Wali Kota

DPRD Kota Malang, Bhirawa. – Langkah eksekutif Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat sorotan tajam sekaligus pukulan moral dari kalangan legislatif. Kinerja jajaran Pemkot dinilai gagal dalam menata organisasi pemerintahan, yang berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan publik serta melambungnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Kritik keras salah satunya datang dari anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. Ia menilai respons eksekutif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) maupun laporan keuangan masih terlampau standar dan tidak substantif. Salah satu titik sentral sorotan adalah lambatnya pengisian posisi jabatan kosong yang dibiarkan berlarut-larut.

“Gagal menurut saya dalam mengatur organisasi, sehingga turunannya kinerja menjadi terhambat. Posisi Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) seperti di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) itu sudah terlalu lama. Ini menunjukkan manajemen pengelolaan ASN kita tidak baik,” tegas Arief usai rapat di DPRD Kota Malang.

Arief juga secara tegas menentang rumor rencana pengisian posisi strategis dari pejabat luar daerah. Menurutnya, ASN di lingkungan Pemkot Malang memiliki kapasitas dan potensi yang sangat memadai.

“ASN Kota Malang ini potensinya kuat dan bagus-bagus, buktinya banyak penghargaan yang diraih. Itu hasil kerja teman-teman di bawah. Lebih baik memberdayakan orang Kota Malang sendiri yang sudah merintis karir dari awal,” ujarnya.

Ia pun menagih janji Wali Kota Malang terkait penyelesaian mutasi dan pengisian jabatan kosong yang ditargetkan rampung pada akhir Juli. “Saya harap Pak Wali tidak molor dari statement yang ada di akhir bulan Juli ini, agar masyarakat melihat ada pelaksanaan nyata, bukan sekadar omong saja,” tambahnya.

Berita Terkait :  Sisa Waktu Lima Hari, Imunisasi Campak di Sumenep Capai 70,3 Persen

Selain menyoroti eksekutif, Arief mengingatkan pentingnya tata kelola internal legislatif agar selalu mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat sesuai tata tertib (tatib) sebelum melangkah ke pemungutan suara (voting).

Sikap Absten Lima Fraksi Jadi Pukulan Moral

Eskalasi ketegangan antara legislatif dan eksekutif memuncak dalam Rapat Paripurna pembahasan LKPJ. Sebanyak lima fraksi—termasuk Fraksi Golkar, PKB, dan Fraksi Damai—secara mengejutkan menyatakan sikap absten. Praktis, hanya dua fraksi yang menyatakan menerima LKPJ tersebut, yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan.

Sikap absten mayoritas fraksi ini menjadi catatan amat serius bagi Pemkot Malang. Kendati secara regulasi tidak membatalkan LKPJ atau memunculkan sanksi hukum mengikat, penolakan dan sikap absten tersebut dinilai sebagai pukulan moral yang telak bagi jajaran pemerintah daerah.

Menanggapi dinamika tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan Pemkot Malang menyikapi keputusan fraksi-fraksi secara positif sebagai bahan evaluasi konstruktif.

“Sikap absten maupun catatan rekomendasi dari fraksi-fraksi tidak menjadi masalah bagi kami di Pemkot Malang. Kami menganggapnya sebagai bagian dari evaluasi dan bahan perbaikan. Catatan dan rekomendasi itu fokus pada perbaikan kebijakan Pemkot Malang, khususnya terkait pemanfaatan SILPA yang masih tinggi serta hak-hak masyarakat yang harus dikembalikan,” ujar Ali Muthohirin.

Ali menjelaskan, secara aturan perundang-undangan saat ini, sikap absten tidak membawa dampak administratif yang menghentikan roda pemerintahan. Namun, ia tidak menampik dampak psikologis dari keputusan politik tersebut.

Berita Terkait :  Wali Kota Eri Ingatkan OPD, Output dan Outcome Disampaikan Lewat Website dan Media

“Secara moral, keputusan ini merupakan pukulan moral sekaligus obat bagi kami di Pemkot Malang—baik untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun perangkat daerah. Ini menjadi bahan evaluasi utama kami agar perbaikan kebijakan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.

Terkait kekosongan puluhan posisi jabatan pimpinan di Perangkat Daerah (PD), Ali memastikan Pemkot Malang akan segera melakukan penataan.

“Pak Wali juga sudah menyampaikan bahwa penataan dan pengisian jabatan definitif tinggal menunggu momentum yang tepat di bulan Juli ini. Adanya rekomendasi resmi dari fraksi-fraksi ini tentu semakin memperkuat komitmen kami untuk segera menyelesaikan pengisian jabatan yang kosong,” pungkasnya.

Pemkot Malang kini telah menginstruksikan jajaran di bawah koordinasi Sekda untuk menyusun catatan khusus atas seluruh masukan legislatif. Rekomendasi ini nantinya akan dijadikan pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 serta pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) mendatang. [mut.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!