DPRD Surabaya, Bhirawa. – DPRD Kota Surabaya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/7/2026).
Persetujuan tersebut menjadi pintu masuk bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk mengajukan hasil pembahasan kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh evaluasi sebelum melangkah ke pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri itu dihadiri 34 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum. Di balik persetujuan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak hanya memberikan apresiasi atas capaian laporan keuangan Pemkot Surabaya, tetapi juga menyampaikan sejumlah catatan penting yang dinilai menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan setelah DPRD menerima surat Wali Kota Surabaya tertanggal 26 Juni 2026 mengenai permohonan persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Pembahasan tersebut mengacu pada ketentuan tata tertib DPRD dan melalui serangkaian rapat intensif. Dalam laporannya, Banggar memaparkan kondisi keuangan daerah berdasarkan neraca per 31 Desember 2025.
Total aset Pemerintah Kota Surabaya mencapai sekitar Rp67,13 triliun, sedangkan kewajiban tercatat sekitar Rp656,82 miliar dan ekuitas mencapai sekitar Rp66,48 triliun.
Selain itu, laporan operasional mencapai Rp7,68 triliun, sementara saldo anggaran lebih setelah koreksi tercatat sebesar Rp516,82 miliar.
Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD menilai capaian tersebut belum cukup jika tidak diikuti peningkatan kualitas belanja daerah.
“Banggar mengapresiasi predikat WTP yang diraih secara berturut-turut. Namun pemerintah kota harus mampu melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan serapan anggaran, memperbaiki kinerja OPD, mengendalikan SILPA agar optimal, serta mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap eksekusi anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Azhar Kahfi.
Usai rapat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan seluruh dokumen hasil persetujuan DPRD akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah tadi sudah disetujui. Dalam waktu paling lambat tiga hari akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Setelah itu baru kami bisa melanjutkan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan,” kata Eri.
Menanggapi usulan Fraksi PKS terkait penambahan armada transportasi umum, Eri menegaskan bahwa seluruh program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas, bukan semata-mata berdasarkan banyaknya usulan.
“Kalau semua disentuh sekaligus, tidak akan pernah selesai. Kita harus menentukan prioritas, apakah banjir, pengaspalan jalan, atau transportasi umum. Setelah kemampuan fiskal dihitung, baru diputuskan mana yang didahulukan sehingga targetnya benar-benar tercapai,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eri juga menepis kekhawatiran publik terkait pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) pasca kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan direksi.
Ia menegaskan proses rekrutmen direktur utama baru dilakukan secara terbuka hingga tingkat nasional agar memperoleh figur profesional.
“Semua kepala BUMD bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggarannya. Karena itu, audit independen terus dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Terkait isu kesejahteraan satwa, Eri mengajak masyarakat melihat langsung kondisi KBS. Menurutnya, pengawasan rutin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menunjukkan tidak ada temuan kematian satwa akibat kelalaian pengelola, sementara tingkat kunjungan masyarakat justru terus meningkat. [dre.hel]


