28 C
Sidoarjo
Thursday, September 3, 2026
spot_img

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang Diduga Masuk Pusaran Pungli Bedak Pasar Buah Karangploso

Kabupaten Malang, Bhirawa — Dugaan malprosedur, penipuan, hingga pungutan liar (pungli) dalam proyek jual beli bedak di Pasar Buah Karangploso, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, terus bergulir. Kasus ini kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, guna memperketat pemeriksaan menyusul adanya indikasi kuat aliran dana yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang.

Kasus bermula dari pungutan dana kepada 184 pedagang dengan dalih untuk mendapatkan jatah tempat atau bedak di pasar yang dirancang sebagai pusat perdagangan buah. Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp16,8 miliar. Namun persoalan krusial muncul kemudian: lokasi rencana pembangunan ternyata hanya mampu menampung maksimal 72 bedak, dan upaya penambahan kapasitas hanya naik menjadi 74 bedak sebelum akhirnya gagal. Kondisi ini menyisakan ketidakpastian serta kerugian bagi 112 pedagang yang tidak mendapat tempat.

Sejauh ini, Satreskrim Polres Malang telah memeriksa 15 orang saksi dari berbagai unsur — pedagang, pihak instansi pemerintah, hingga seorang terduga berinisial AT. Selain kepolisian, Inspektorat Kabupaten Malang dan Kejari juga memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Dari penelusuran, dari total Rp16,8 miliar yang terkumpul, hanya Rp3 miliar yang benar-benar dialokasikan untuk pembangunan fisik 72 bedak. Sisa dana miliaran rupiah lainnya diduga habis dibagi-bagikan, bahkan mengalir ke oknum anggota DPRD Kabupaten Malang. Pengiriman dana ke oknum legislatif tersebut diduga dilakukan tiga kali melalui seorang kurir, dengan transaksi penyerahan di kawasan Sengkaling, Kecamatan Dau, dan diterima langsung oleh orang suruhan oknum legislator.

Berita Terkait :  Oknum Petinggi BPJS Kesehatan Kab Malang Diduga Peras Klinik Pratama

Merespons hal ini, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, Kamis (3/9/2026), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas.

“Semoga Satreskrim Polres Malang segera meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan tersangka, apalagi oknum Anggota DPRD sudah masuk dalam pusaran ini. Secara konstruksi hukum, pembuktian berada sepenuhnya dalam kendali penyidik. Agar perkara terang benderang dan tidak jadi bola liar. Kasihan banyak pedagang yang jadi korban,” tegasnya. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!