27 C
Sidoarjo
Wednesday, September 2, 2026
spot_img

Anggota Komisi IX DPR Desak BGN Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi.

Sebanyak 293 Santri Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo

DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyikapi kasus dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa santri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (1/9).

Nurhadi menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia menilai keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.

”Kalau benar 293 santri harus mendapatkan perawatan di delapan RS dan ada yang mengalami gejala berat, ini bukan persoalan kecil. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG,” kata Nurhadi, Rabu (2/9).

Menurutnya, kasus di Sidoarjo tidak seharusnya hanya dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), perlu mengevaluasi sistem keamanan pangan MBG secara menyeluruh karena kejadian serupa disebut terus terjadi di sejumlah daerah.

Nurhadi mengatakan, pemeriksaan terhadap penyebab kasus Sidoarjo tetap harus menunggu hasil laboratorium. Namun, evaluasi keamanan pangan MBG perlu mencakup seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, hingga distribusi.

”Dari berbagai evaluasi sebelumnya, persoalan keamanan pangan MBG mencakup banyak hal, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu makanan, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, sampai distribusinya,” ujarnya.

Berita Terkait :  Tim Terpadu Kemenhut Rekomendasikan Tahura Gunung Lawu Jatim Seluas 7.341 Hektare

Ia mencontohkan hasil evaluasi di Papua yang masih menemukan persoalan terkait sanitasi, pengendalian suhu, penyimpanan bahan baku dan makanan matang, serta distribusi makanan.

Karena itu, Nurhadi mendorong BGN mengubah pendekatan penanganan dari sekadar merespons kasus setelah terjadi menjadi sistem pencegahan yang ketat sejak makanan diproduksi hingga dikonsumsi penerima manfaat.

Nurhadi menyampaikan sejumlah langkah yang perlu dilakukan BGN untuk memperkuat keamanan pangan dalam program MBG. Pertama, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus benar-benar memenuhi standar keamanan pangan sebelum beroperasi. Menurutnya, peningkatan jumlah dapur dan penerima manfaat tidak boleh mengorbankan aspek keamanan pangan.

Nurhadi juga mengingatkan, regulasi BGN telah mengatur sistem penjaminan keamanan dan mutu pangan melalui pengendalian, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi. Kedua, pengawasan terhadap SPPG harus dilakukan secara nyata, bukan sebatas pemeriksaan administratif. Pemeriksaan perlu mencakup kondisi dapur, bahan baku, proses memasak, suhu penyimpanan, kebersihan peralatan, kualitas air, hingga proses distribusi makanan. Ketiga, BGN perlu memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah.

Menurut Nurhadi, seluruh lembaga terkait tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kerja sama BGN dan BPOM dalam memperkuat keamanan dan mutu pangan MBG harus diwujudkan dalam pengawasan di lapangan. Keempat, ia mendorong penerapan sistem pelacakan atau traceability dalam seluruh rantai penyediaan makanan MBG.

Berita Terkait :  Dispendik Surabaya Tekankan MPLS Edukatif, Cegah Perundungan Murid Baru

Dengan sistem ini, ketika terjadi kasus, BGN dapat segera mengetahui lokasi produksi makanan, asal bahan baku, petugas yang menangani makanan, waktu makanan dimasak, suhu selama proses penyimpanan, waktu pengiriman, hingga waktu makanan dikonsumsi. [ira.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!