28 C
Sidoarjo
Thursday, September 3, 2026
spot_img

DPRD Jatim Perkuat Industri Herbal dan Lindungi Pengemudi Transportasi Online

Rapat Paripurna DPRD Jatim tentang Perkuat Industri Herbal dan Lindungi Pengemudi Transportasi Online di Surabaya, Rabu (2/9/2026). gege bagus s/bhirawa.

DPRD Jatim, Bhirawa. – DPRD Jawa Timur terus mendorong lahirnya regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat potensi daerah. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Jatim menginisiasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Obat Bahan Alam dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi.

Dua Raperda tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim menilai kedua regulasi memiliki arti penting, masing-masing dalam mendorong pengembangan industri herbal serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat di tengah pesatnya pertumbuhan transportasi berbasis aplikasi.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Rabu (2/9/2026). Pendapat Gubernur Jawa Timur atas penjelasan dua Raperda inisiatif Bapemperda DPRD Jatim dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.

Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur, Yordan Batara Goa, mengatakan Raperda yang diinisiasi DPRD Jatim disusun untuk merespons perkembangan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap sektor yang terus berkembang.

Salah satunya adalah Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi yang secara khusus diarahkan untuk menjawab aspirasi para pengemudi transportasi online di Jawa Timur.

“DPRD Jatim mendorong adanya kejelasan mengenai batas tarif atas dan tarif bawah agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir dalam penerapannya di lapangan,” kata Yordan.

Berita Terkait :  Lembaga Penjamin Simpanan Gelar Monas Half Marathon Minggu 15 Jumi 2025

Menurut dia, kejelasan regulasi menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan layanan transportasi berbasis aplikasi. Regulasi daerah diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengemudi, konsumen, aplikator, dan pemerintah.

Kehadiran Raperda tersebut juga dinilai semakin relevan setelah pemerintah pusat menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Regulasi tersebut antara lain mengatur perlindungan bagi pengemudi serta pembatasan potongan yang dilakukan aplikator.

“Dengan adanya payung hukum di tingkat daerah, DPRD Jatim berharap posisi pengemudi transportasi online semakin terlindungi tanpa mengabaikan kepentingan konsumen dan keberlangsungan ekosistem transportasi digital,” jelas politisi PDIP tersebut.

Dorong Jamu Jatim Naik Kelas

Selain transportasi online, DPRD Jatim juga mendorong penguatan sektor obat bahan alam melalui Raperda tentang Obat Bahan Alam.

Yordan mengatakan regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor kesehatan sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pengembangan riset, industri, dan ekonomi berbasis potensi lokal Jawa Timur.

“Regulasi ini diharapkan mampu mendorong kekayaan tanaman obat dan produk herbal lokal tidak hanya berkembang sebagai produk tradisional, tetapi juga memiliki standar ilmiah dan nilai ekonomi yang lebih tinggi,” tandasnya.

Dukungan terhadap Raperda tersebut juga disampaikan Pemprov Jatim. Sekdaprov Adhy Karyono menilai pembaruan regulasi diperlukan karena aturan sebelumnya masih lebih berorientasi pada obat tradisional.

“Untuk tanaman obat, bahan obat, tanaman obat ini memang harus diatur lagi karena Perda yang lama itu masih mengatur obat tradisional,” ujar Adhy seusai rapat paripurna.

Berita Terkait :  Penurunan Stunting Melalui Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Menurut Adhy, Jawa Timur maupun Indonesia memiliki potensi hayati yang sangat besar. Namun, masih banyak tanaman obat yang belum dikembangkan menjadi produk Obat Herbal Terstandar (OHT) maupun Fitofarmaka yang memiliki pembuktian ilmiah.

Karena itu, regulasi baru diharapkan tidak berhenti pada pengaturan produk, tetapi mampu membangun ekosistem industri obat bahan alam dari hulu hingga hilir.

Mulai dari penelitian bahan baku, pengembangan produk, proses produksi, sertifikasi hingga pemasaran perlu diperkuat agar produk herbal Jawa Timur mampu naik kelas dan memiliki daya saing lebih tinggi.

“Bagaimana caranya potensi dari bahan-bahan alam, tumbuh-tumbuhan yang banyak sekali spesiesnya, tetapi baru sedikit yang masuk dalam klasifikasi obat yang sudah dengan temuan ilmiah,” jelas Adhy.

Bidik Produk Herbal Masuk Katalog Nasional

Pemprov Jatim bahkan mendorong agar proses saintifikasi jamu dan herbal lokal dapat membuka peluang produk Jawa Timur masuk dalam katalog kesehatan nasional.

Adhy menegaskan, penelitian dan standardisasi menjadi kunci untuk meningkatkan posisi produk herbal lokal dalam sistem kesehatan nasional.

“Oleh karena itu kita akan mencoba bagaimana mengembangkan, melakukan penelitian, dan juga membuat hulu dan hilirnya bisa menjadi produk Jawa Timur yang unggul,” katanya.

Ia menambahkan, jamu dan produk herbal lokal perlu terus didorong melalui penelitian dan standardisasi sehingga tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga nilai kesehatan dan ekonomi yang semakin kuat.

Berita Terkait :  Dua Siswa SMKN 1 Kendit Tembus Event  Yamaha Sunday Race Road to Mandalika  2026

“Jamu-jamu itu memang harus disaintifikasi dan menjadi obat yang baku secara nasional,” tegasnya.

Sementara untuk Raperda Transportasi Berbasis Aplikasi, Adhy mengingatkan agar regulasi daerah tetap berada dalam koridor kewenangan pemerintah daerah dan tidak mengambil alih kewenangan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, ruang kewenangan gubernur terutama berkaitan dengan penetapan batas atas dan batas bawah tarif angkutan sewa khusus. Sementara pengaturan biaya jasa sepeda motor berbasis aplikasi tetap mengacu pada pedoman yang ditetapkan menteri.

“Tugas gubernur hanya membuat batas atas, batas bawah. Di perda ini kita ingin dudukkan, jangan sampai melampaui kewenangan dari gubernur,” jelasnya.

Karena itu, Raperda tersebut diarahkan untuk menciptakan perlindungan dan kepastian bagi seluruh pihak dalam ekosistem transportasi digital.

“Kita lebih kepada bagaimana memberikan perlindungan kepada pengemudi ojol dan penumpangnya, sehingga semuanya nyaman dan transportasi di Jawa Timur berjalan baik,” pungkas Adhy. (geh*)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!