Kota Malang, Bhirawa
Demi mewujudkan Kota Malang yang tertib dan indah Kodim 0833/Kota Malang, bertekat mendampingi Pemkot Malang dalam melakukan penertiban parkir liar. Hal ini ditegaskan Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aris Gunawan, Senin (22/4/) lalu.
Letkol Aris menyampaikan kesiapan penuh jajaran TNI untuk turun langsung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dalam menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan.
”Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah kota, untuk menertibkan parkir-parkir liar di Kota Malang,” tegas Aris.
Keberadaan parkir liar, menurut Letkol Aris, tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, namun juga mencederai semangat penataan kota yang lebih rapi dan tertib. Karena itu, Kodim Kota Malang berkomitmen mendukung langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah kota demi mewujudkan wajah Malang yang lebih baik.
”Seperti masyarakat dan pemerintah daerah, tekatkami yakni menjadikan Kota Malang sebagai kota yang tertib, rapi, dan terorganisir dengan baik,” tukasnya.
Tentunya dengan retribusi parkir juga harus berjalan sebagaimana mestinya demi pemasukan daerah dan pelayanan publik yang lebih maksimal. Penertiban parkir liar menjadi salah satu fokus utama Pemkot Malang saat ini, mengingat dampaknya terhadap kemacetan serta potensi penyalahgunaan retribusi parkir oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dengan dukungan dari TNI, diharapkan langkah penertiban ini bisa dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh, tanpa mengesampingkan pendekatan humanis kepada masyarakat. [mut.fen]