Pemprov, Bhirawa – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah penduduk miskin di Jawa Timur pada Maret 2026 turun dibandingkan September 2025. Sebanyak 92,1 ribu orang berhasil keluar dari garis kemiskinan, sehingga jumlah penduduk miskin menjadi 3,712 juta orang atau 9,06 persen dari total penduduk.
Persentase penduduk miskin tersebut turun 0,24 persen poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 9,30 persen. Penurunan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Herum Fajarwati mengatakan penurunan jumlah penduduk miskin menunjukkan perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Jawa Timur, dan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat sejalan pertumbuhan ekonomi dan banyaknya lapangan pekerjaan yang mampu menyerap tenaga kerja.
“Persentase penduduk miskin Jawa Timur pada Maret 2026 sebesar 9,06 persen, menurun dibandingkan September 2025. Jumlah penduduk miskin juga berkurang sebanyak 92,1 ribu orang, dari 3,804 juta orang menjadi 3,712 juta orang,” ujar Herum dalam Berita Resmi Statistik BPS Jawa Timur, Rabu (5/8).
BPS mencatat jumlah penduduk miskin di perkotaan turun 53 ribu orang, dari 1,638 juta orang menjadi 1,585 juta orang. Persentase kemiskinan perkotaan juga menurun dari 6,93 persen menjadi 6,66 persen.
Sementara itu, di wilayah perdesaan jumlah penduduk miskin berkurang 39,1 ribu orang, dari 2,167 juta orang menjadi 2,127 juta orang. Persentase kemiskinan perdesaan turun dari 12,55 persen menjadi 12,38 persen.
Meski jumlah penduduk miskin menurun, BPS mencatat garis kemiskinan meningkat. Pada Maret 2026, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp609.732 per kapita per bulan, naik 4,22 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp585.020 per kapita per bulan.
Herum menjelaskan garis kemiskinan merupakan batas minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan. Komponen makanan masih mendominasi pembentukan garis kemiskinan dengan kontribusi 76,59 persen, sedangkan komponen nonmakanan sebesar 23,41 persen.
“Garis kemiskinan per kapita pada Maret 2026 sebesar Rp609.732 per bulan. Komponen makanan memberikan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan,” jelasnya.
Secara rata-rata, rumah tangga miskin di Jawa Timur memiliki 4,14 anggota rumah tangga. Dengan demikian, garis kemiskinan per rumah tangga miskin pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.524.290 per bulan.
BPS juga mencatat perbaikan kualitas kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,286 pada September 2025 menjadi 1,214 pada Maret 2026. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun dari 0,262 menjadi 0,239.
Penurunan kedua indeks tersebut menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan dan kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin cenderung mengecil.
Menurut Herum, penurunan kemiskinan berlangsung seiring membaiknya berbagai indikator ekonomi Jawa Timur. Pada triwulan I 2026, ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,96 persen secara year-on-year (yoy), konsumsi rumah tangga tumbuh 5,89 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,55 persen, serta Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat menjadi 119,92.
“Pertumbuhan ekonomi yang positif, peningkatan konsumsi rumah tangga, penurunan tingkat pengangguran, dan membaiknya Nilai Tukar Petani menjadi faktor yang berpengaruh terhadap penurunan tingkat kemiskinan di Jawa Timur,” pungkas Herum. [rac.gat]


