27.5 C
Sidoarjo
Tuesday, July 21, 2026
spot_img

Kementerian Haji dan Umroh Mulai Kumpulkan Berkas CJH 2027

Situbondo, Bhirawa. – Mulai Senin (20/7) hingga Jumat (24/7) mendatang, Kantor Kementerian Haji dan Umroh (KHU) Kabupaten Situbondo mulai membuka penyerahan berkas calon jamaah haji (CJH) di kantor setempat.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Situbondo, Rifan Junaidi, membenarkan jika proses ibadah haji ketanah suci Mekkah sudah dimulai. “Ya, tadi hari ini (Senin, red) mulai menyerahkan berkas CJH. Penyerahan berkas ini dibuka lima hari sampai dengan hari Jumat,” aku Rifan Junaidi, melalui sambungan Whats App, kemarin.

Sejak Senin pagi, lanjut mantan Kasi Binmas Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo itu melanjutkan, para CJH satu persatu antri memasukkan berkas untuk selanjutnya diteliti petugas Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Situbondo.

“Setelah berkas dan data CJH lengkap, selanjutnya memasuki sesi foto di meja 5 dan meja 6. Untuk hari ini CJH yang hadir memasukkan berkas tembus ratusan. Untuk angka pastinya nanti saya kirim, karena masih ada acara di Surabaya,” tutur mantan Kasi Pontren Kementerian Agama Kabupaten Situbondo itu.

Rifan secara rinci memaparkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi CJH tahun 2027. Salah satu diantaranya, sebut Rifan, bukti setoran asli dan foto copy BPIH dari bank; asli dan foto copy SPPH; asli dan foto copy KTP serta asli dan foto copy kartu keluarga atau KK. “Selanjutnya, CJH juga melampirkan asli dan foto copy ijasah/akta nikah/akta kelahiran. Semuanya itu rangkap lima lembar ya,” imbuh Rifan.

Berita Terkait :  Satgas Pangan Kepolisian Daerah Jawa Timur Sidak Pasar Jelang Nataru

Sedangkan untuk kesiapan foto diri, kupas Rifan, tiap CJH diminta mempersiapkan foto awal pendaftaran ukuran 3×4 serta 4×6 sebanyak lima lembar. Lalu, urainya, untuk foto baru disediakan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh dengan ukuran yang sama.

“Terakhir, tiap CJH untuk berkas foto copy menggunakan ukuran A-4. Bagi CJH yang sudah punya paspor, baik itu masih aktif atau expired, diminta di bawa untuk diserahkan dengan di foto copy sebanyak 5 lembar,” pungkas Rifan Junaidi.[awi.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!