Pemprov Jatim, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat menanggapi rendahnya realisasi program bedah rumah swadaya setelah evaluasi yang dipimpin oleh jajaran kementerian. Dalam sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengurai sejumlah kendala operasional yang membuat capaian program masih jauh dari target.
Adhy menyatakan, salah satu persoalan utama adalah ketersediaan dan kualitas data penerima.
“Ini bergeser dari yang tadinya adalah utamanya memang bagaimana mensejahterakan masyarakat untuk bisa hidup dalam rumah yang layak,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Peraturan Mentri Perumahan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia, Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Bedah Rumah yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekertariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur, Jumat (7/8/2026) sore.
Dalam pernyataan tersebut, Adhy menekankan pentingnya sinkronisasi data antara sistem provinsi dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTSN). Ia menambahkan bahwa masih ditemukan masalah inclusion dan exclusion error, data rumah tergolong tidak layak, tetapi setelah verifikasi kondisi berbeda atau penerima yang tercatat sudah pindah.
Masalah kedua yang mendapat sorotan adalah pendampingan teknis dan sosial di lapangan. Menurut Adhy, persyaratan pendamping teknis awalnya mewajibkan latar belakang sarjana arsitektur sehingga sulit memenuhi kebutuhan. “Arsitek S1 sulit sekali sehingga terkendalikan itu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan jika menyetujui pelonggaran syarat sehingga tenaga berpengalaman non-S1 bisa menjadi pendamping teknis bila mampu menyusun RAB dan gambar. Untuk pendamping masyarakat, ia menyebutkan inisiatif menggandeng Korps Sukarela (Kagana) dan organisasi lain ketika pendamping lokal tidak tersedia.
Kendala ketiga adalah skema kelompok pelaksanaan program. Program bedah rumah swadaya mensyaratkan pelaksanaan per kelompok penuh, sehingga proyek tertunda jika satu atau beberapa rumah dalam kelompok belum siap. Adhy mengusulkan fleksibilitas pelaksanaan. “Bolehkah misalnya kalau kita sudah terverifikasi 25, jangan nunggu 40. Sambil berjalan saja,” jelas dia.
Dengan pendekatan bertahap, proses verifikasi dan pelaksanaan bisa berjalan paralel sehingga target lebih cepat tercapai. Soal besaran bantuan dan disparitas biaya antar daerah juga menjadi penghambat. Ia mencontohkan perbedaan anggaran yang signifikan antara kabupaten dan kota. “Di provinsi itu 25 (juta) dengan tukang 3 juta. Di kota Surabaya bisa 35 juta per rumah,” sebut dia.
Perbedaan ini memicu penolakan di beberapa lokasi karena dana pusat tidak mencukupi kebutuhan renovasi yang diharapkan penerima.
Adhy menyinggung pula keterlibatan sumber pembiayaan lain untuk menutup selisih, seperti Baznas, Pemerintah Provinsi, Bank Jatim, dan perusahaan besar. Ia berharap sinergi multi-pihak itu dapat menambah cakupan program sehingga lebih banyak rumah layak huni tercapai.
Di ujung sambutannya, Sekda menegaskan urgensi tindakan cepat karena waktu pelaksanaan terbatas. “Waktunya ini tinggal 5 bulan sudah berjalan,” katanya.
Dari pernyataan itu, ia meminta kepala daerah dan kepala dinas untuk menindaklanjuti temuan verifikasi dan masalah administrasi, termasuk penerbitan surat keterangan dari kepala desa atau lurah untuk kepemilikan status tanah non-hak milik agar dapat diselesaikan.
Poin rekomendasi yang diangkat Adhy dalam pertemuan itu meliputi perbaikan dan pemadanan data terpadu untuk mengurangi inclusion/exclusion error. Pelonggaran syarat pendamping teknis dengan tetap memastikan kompetensi teknis (RAB dan gambar kerja).
Selain itu, Adhy juga menyinggung fleksibilitas pelaksanaan kelompok, artinya, pencairan dan pekerjaan bertahap, agar tidak menunggu seluruh anggota kelompok. Integrasi sumber pembiayaan lain untuk menutup selisih biaya renovasi per daerah. Koordinasi lebih ketat antar dinas, balai, dan pemerintah kabupaten/kota untuk percepatan verifikasi dan administrasi.
Dengan backlog sekitar 836.000 rumah tidak layak huni di Jawa Timur dan target yang masih jauh, Adhy meminta komitmen bersama agar program bedah rumah bisa berdampak pada penurunan angka kemiskinan melalui perbaikan indikator hunian seperti lantai, dinding, atap, jendela, dan jamban.
“Kalau indikator kemiskinan itu kita selesaikan dari rumah maka dipadukan dengan pemberdayaan keluarga miskin, peningkatan penghasilan dan sebagainya, maka itu akan cepat hilang,” ucapnya.
Pertemuan ini juga mendorong laporan realisasi yang lebih transparan dari tiap balai dan dinas ke tingkat gubernur dan kepala daerah agar monitoring dapat lebih ketat.
Adhy menutup harapannya agar aturan baru yang disosialisasikan dapat segera diterapkan sehingga pelaksanaan di lapangan menjadi lebih lancar dan jumlah rumah yang dibedah meningkat signifikan. [aya.kt]


