Pemkab Nganjuk, Bhirawa. – Rilis data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk per Juli 2026 yang membanggakan angka Jalan Mantap sebesar 71,14 persen, patut dibaca ulang secara kritis. Di balik deretan angka di atas kertas tersebut, dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah pusat (INAPROC) tahun 2022 dan 2023 justru menelanjangi rapuhnya kemandirian fiskal daerah serta aroma kuat proyek kosmetik menjelang tahun politik 2024.
Fakta di lapangan mencatat, dari total 1.475,02 km jalan kabupaten di Nganjuk, saat ini masih ada 425,72 kilometer jalan yang berstatus “Tidak Mantap”. Ironisnya, 181,25 kilometer di antaranya mengalami rusak berat dan dibiarkan terbengkalai tanpa penanganan konkret.
2022: Pembangunan Hasil “Mengemis” Dana Pusat
Karut-marut infrastruktur Nganjuk hari ini tidak bisa dilepaskan dari pola penganggaran tahun 2022. Dokumen INAPROC membuktikan bahwa sepuluh paket proyek infrastruktur jalan dan jembatan dengan nilai kontrak tertinggi di Nganjuk kala itu, nyatanya tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.
Proyek-proyek kakap seperti Rekonstruksi Jalan Sumberejo – Karangsemi senilai Rp6,2 miliar yang dikerjakan CV Erzha Persada Utama, hingga ruas Berbek – Nglajer senilai Rp5,6 miliar oleh Raffi Laksono, seluruhnya bergantung pada kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler dari APBN. Bahkan, pemeliharaan berkala Jalan A. Yani di pusat kota Nganjuk senilai Rp2,2 miliar pun harus menyusu pada Dana Insentif Daerah (DID) pusat.
Ketergantungan akut ini memicu pertanyaan mendasar: ke mana larinya miliaran rupiah dana belanja modal APBD murni Nganjuk? Absennya dana daerah pada proyek-proyek strategis menjadi indikator awal mandulnya kemandirian fiskal Kabupaten Nganjuk.
2023: Modus Pecah Paket PIKK Jelang Pemilu
Memasuki tahun anggaran 2023-setahun sebelum pemilu dilaksanakan-pola permainan anggaran bergeser. Serapan anggaran infrastruktur mendadak dipacu hingga menyentuh angka 97,37 persen atau setara Rp174,73 miliar. Namun, alih-alih membangun jalan poros penghubung antar-kecamatan secara masif, data menunjukkan dana tersebut justru dipecah menjadi paket-paket jembatan berskala kecil.
Dalam daftar 10 pengadaan tertinggi tahun 2023, mayoritas proyek bermutasi menggunakan kode Program Infrastruktur Kawasan/Kelurahan (PIKK) dengan nilai tanggung berkisar ratusan juta hingga Rp2,7 miliar saja. Langkah memecah paket proyek ini diduga kuat sebagai modus untuk mengakomodasi titipan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) legislatif guna mengamankan basis suara konstituen menjelang Pemilu 2024.
Sebut saja proyek Pembangunan Jembatan Dsn Jaruman Ds. Ngadirejo senilai Rp2,7 miliar oleh CV Anugerah Teknik, atau dua paket jembatan yang digarap CV Putra Karya di Berbek dan Karangsemi dengan akumulasi Rp2,1 miliar. Semuanya dikunci di bawah payung hukum sektor tertentu, termasuk perbaikan jembatan di area kritis yang terpaksa mengandalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), bukan APBD murni daerah.
Bom Waktu yang Meledak di Tahun 2026
Tingginya serapan anggaran 97 persen pada 2023 kini terbukti hanya menjadi proyek “kejar tayang” kosmetik untuk kepentingan elektoral sesaat. Karena dikerjakan asal-asalan demi mengejar target momentum politik, kualitas fisik aspal dan jembatan abai dikontrol. Akibatnya, bom waktu itu meledak pada tahun ini. Ratusan kilometer jalan poros yang sempat dipoles mulus sebelum pemilu, kini kembali hancur.
Kecamatan Sawahan menjadi korban paling nyata dari ketimpangan ini dengan menimbun 31,78 kilometer jalan berstatus rusak berat. Jalur pegunungan ini seolah dianaktirikan karena tidak mendapat jatah proyek kakap sejak 2022. Kondisi serupa juga melumpuhkan nadi ekonomi di Kecamatan Tanjunganom yang menampung 59,98 km jalan rusak, serta wilayah perkotaan Kecamatan Nganjuk sepanjang 48,60 km.
Ketika keran bantuan DAK dan DID dari pemerintah pusat mengetat, serta APBD Nganjuk di tahun-tahun berikutnya tersedot oleh belanja pegawai, daerah ini langsung lumpuh secara infrastruktur. Rakyat di pelosok hingga pusat kota kini harus membayar mahal dampak dari syahwat politik lima tahunan ini dengan taruhan keselamatan di jalan raya.
Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dan siap mengonfrontasi data temuan INAPROC ini langsung kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Ketua TPAD, Ketua Banggar serta Bupati, Wakil Bupati Nganjuk yang terpilih di tahun politik 2024 kemarin. (end.hel)


