Gresik, Bhirawa – Dalam pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025, Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) DPRD menyoroti bahwa meski mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, pengelolaan keuangan daerah masih menyimpan sejumlah masalah mendasar yang perlu perbaikan serius.
Ketua Fraksi Amanat Pembangunan, Faqih Usman, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyerahkan laporan keuangan yang diperiksa BPK, meliputi realisasi APBD, neraca, laporan arus kas, catatan keuangan, hingga laporan BUMD sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun dari sisi kinerja angka, masih banyak catatan penting.
Pada sektor pendapatan daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp3,863 triliun hanya mampu terealisasi Rp3,808 triliun atau 98,58 persen. Artinya terdapat kekurangan pendapatan sekitar Rp55 miliar atau 1,42 persen dari target yang telah ditetapkan. Prihatin atas tidak tercapainya target pendapatan, khususnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil yang gagal memenuhi target.
“Fraksi meyakini masih terdapat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah, yang belum tergali secara maksimal. Juga terhadap realisasi retribusi daerah. Dari target sebesar Rp376,24 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp322,64 miliar atau sekitar 85,75 persen. Dengan demikian terdapat selisih kekurangan lebih dari Rp53,59 miliar,” ujarnya.
Masih ada potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara optimal, belum tercapainya target pendapatan, khususnya pada sektor retribusi daerah. Juga rendahnya serapan belanja daerah, dari total anggaran belanja sebesar Rp3,945 triliun. Realisasi hanya mencapai Rp3,445 triliun atau 87,33 persen, dengan demikian terdapat anggaran yang tidak terserap sebesar Rp500,07 miliar atau 12,67 persen.
Besarnya anggaran, yang tidak terealisasi tersebut menimbulkan pertanyaan. Mengenai kualitas perencanaan, dan pelaksanaan program oleh OPD terkait. Dan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025, yang mencapai Rp452,06 miliar. Menjadi indikator masih lemahnya perencanaan penganggaran, maupun pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ditambahkan Faqih Usman, bahwa berharap pemerintah dapat meningkatkan kualitas perencanaan. Optimalisasi pendapatan daerah, serta efektivitas pelaksanaan program agar pengelolaan APBD ke depan semakin akuntabel. Dan berdampak langsung, bagi kesejahteraan masyarakat. [kim.kt]


