25 C
Sidoarjo
Sunday, July 26, 2026
spot_img

Firman Soebagyo Desak DPR RI Cabut Pasal Pengampunan Koruptor di RUU Kejaksaan

DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia saat ini telah memasuki kondisi yang mengkhawatirkan. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama yang didukung seluruh elemen bangsa.

Firman menyatakan Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk melanjutkan upaya pemberantasan korupsi.

“Korupsi kian marak. Indonesia hari ini butuh figur seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perjuangannya dalam pemberantasan korupsi,” tegas Firman, MInggu (26/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Presiden tidak dapat bekerja sendiri dalam memerangi korupsi. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada dukungan politik, komitmen para pembantu presiden di pemerintahan, aparat penegak hukum yang berintegritas, serta partisipasi seluruh masyarakat.

“Tidak bisa berhasil tanpa pembantu-pembantu Presiden di pemerintahan yang kuat dan aparat penegak hukum yang bersih,” ujarnya.

Selain itu, Firman menyoroti ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang disebut mengatur mekanisme pengampunan bagi pelaku tindak pidana korupsi melalui pembayaran denda. Ia menilai aturan tersebut berpotensi melemahkan semangat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Adanya pasal kompromi dengan para koruptor dalam UU Kejaksaan yang mengatur tentang sanksi pengampunan dengan denda ini akan sangat mencederai semangat supremasi hukum. Ini salah satu tuntutan reformasi. Ini akan mempersulit Presiden Prabowo,” katanya.

Berita Terkait :  Gentleman! Dua Kader Banteng Pilih Mundur dari DPRD Jatim Gegara Kasus Korupsi dan Narkoba

Firman pun mendesak DPR bersama pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut ketentuan tersebut apabila dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Menurutnya, keberadaan pasal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum di Indonesia. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa kompromi,” pungkasnya. [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!