28.9 C
Sidoarjo
Wednesday, July 8, 2026
spot_img

Dukung SPBE, BKPSDM  dan Dinas Pendidikan, Kepala SD dan SMP di Tuban Beralih ke TTE

Tuban, Bhirawa – Saat ini, kepala SD dan SMP se-Kabupaten Tuban cukup hanya Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk menandatangani dokumen penting atau yang lain. Hal ini bagian dari upaya Pemkab Tuban terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, digelar kegiatan pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi sebagai upaya mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Dinas Pendidikan Tuban. Selasa (7/7/2026).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menjelaskan pelaksanaan pembuatan TTE dilatarbelakangi oleh kebutuhan percepatan pelayanan publik sekaligus mendukung digitalisasi administrasi pemerintahan.

Selama ini, sejumlah proses administrasi kepegawaian masih terkendala jarak dan waktu, sehingga kehadiran TTE menjadi solusi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

“TTE yang tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN mampu memangkas birokrasi, mengurangi penggunaan kertas (paperless), sekaligus memastikan setiap dokumen memiliki keabsahan hukum yang kuat tanpa dibatasi ruang dan waktu,” jelasnya.

Fien menambahkan penerapan TTE menjadi salah satu pilar penting dalam transformasi digital karena mampu menjamin keamanan dokumen melalui teknologi kriptografi.

Dengan sistem tersebut, dokumen yang telah ditandatangani tidak dapat diubah ataupun dipalsukan, sehingga meningkatkan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas administrasi pemerintahan.

Selain itu, TTE nantinya akan terintegrasi dengan berbagai aplikasi kepegawaian sehingga proses administrasi di lingkungan satuan pendidikan menjadi lebih modern dan efisien.

Berita Terkait :  Pemagaran Laut jadi Ancaman Ekosistem dan Kerusakan Lingkungan

Manfaat penerapan TTE juga dirasakan langsung oleh berbagai pihak. Bagi sekolah, administrasi dapat diselesaikan lebih cepat dengan sistem arsip digital yang lebih tertata.

Bagi guru, berbagai urusan kepegawaian tidak lagi harus menunggu tanda tangan basah kepala sekolah.

Sementara itu, masyarakat dan wali murid akan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, seperti legalisir ijazah maupun penerbitan surat keterangan siswa yang dapat diproses secara lebih efisien.

Fien Roekmini menjelaskan keberhasilan implementasi TTE merupakan hasil sinergi antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten Tuban. BKPSDM berperan melakukan verifikasi data kepegawaian sekaligus memfasilitasi penerbitan sertifikat elektronik, sedangkan Dinas Pendidikan mengoordinasikan seluruh kepala SD dan SMP, melakukan pendampingan implementasi, serta memastikan penggunaan TTE berjalan optimal di setiap satuan pendidikan.

Kedua perangkat daerah tersebut juga secara berkala menggelar sosialisasi, bimbingan teknis, hingga evaluasi guna memastikan seluruh sekolah negeri di Kabupaten Tuban dapat beradaptasi dengan ekosistem pelayanan berbasis digital.

Ia juga menegaskan TTE memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Menurutnya, TTE bukan sekadar digitalisasi tren, melainkan amanah dan tanggung jawab besar. Manfaatkan teknologi ini untuk memangkas birokrasi demi pelayanan pendidikan yang lebih cepat dan responsif.

 “Jaga kerahasiaan passphrase dan jangan pernah mendelegasikannya kepada siapa pun. Mari bersama-sama mewujudkan tata kelola pendidikan Kabupaten Tuban yang bersih, efektif, dan berbasis digital,” pungkasnya. [hud.kt]

Berita Terkait :  Dandim 0830/SU Tegaskan Netralitas TNI di Pelantikan Pj Bupati dan Wali Kota

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!