Tuban, Bhirawa – Pemkab Tuban mendukung upaya penguatan tata kelola perwakafan melalui pengukuhan Anggota Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tuban Masa Jabatan 2026–2029 bersamaan dengan kegiatan Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang, Rabu (08/07/2026) di Ruang Ronggolawe Setda Kabupaten Tuban.
Mewakili Bupati Tuban, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, dr. Masyudi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pengukuhan pengurus BWI Kabupaten Tuban yang baru.
Menurutnya, BWI memiliki peran strategis dalam mendorong pengelolaan aset wakaf agar semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ia menjelaskan potensi wakaf di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tuban, sangat besar apabila dikelola secara optimal. Sejalan dengan hal tersebut, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BWI, lembaga keuangan syariah, nazir, serta seluruh elemen masyarakat. Tujuannya, untuk meningkatkan literasi dan kesadaran mengenai pentingnya wakaf produktif.
“Melalui workshop ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa wakaf tidak hanya berupa tanah atau bangunan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui wakaf uang yang dikelola secara amanah dan produktif untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan umat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kepengurusan BWI Kabupaten Tuban periode 2026–2029 diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Selain itu, mampu menghadirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan wakaf sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Di samping itu, pengukuhan pengurus baru dapatnya menjadi momentum memperkuat peran BWI dalam mengembangkan perwakafan di Kabupaten Tuban.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan wakaf di Kabupaten Tuban semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. [hud.kt]


