28.9 C
Sidoarjo
Wednesday, July 8, 2026
spot_img

DPRD  dan Pemkab Tuban Sepakati Raperda Pertanggungjawaban  APBD T.A. 2025

Tuban, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban secara resmi menandatangani Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tuban pada Rabu (8/7).

Agenda ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan bersama tersebut bukan sekadar pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, melainkan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.

Dalam sidang tersebut dilaporkan secara rinci realisasi keuangan Kabupaten Tuban sepanjang tahun anggaran 2025, dengan rincian sebagai berikut:

* Realisasi Pendapatan Daerah: Rp3.298.179.038.826,70

* Realisasi Belanja dan Transfer: Rp3.110.272.821.708,52

* Surplus Anggaran: Rp187.906.217.118,18

* Realisasi Penerimaan Pembiayaan: Rp297.788.825.897,70

* Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp485.695.043.015,88

Pemerintah Kabupaten Tuban juga menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A. 2025. Kendati demikian, Pemkab menegaskan akan tetap menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara serius demi perbaikan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tuban atas kerja sama, komitmen, dan sinergi yang berjalan dinamis dan konstruktif selama proses pembahasan. Seluruh catatan berupa kritik dan saran dari legislatif dinilai sebagai instrumen penting untuk penyempurnaan pelayanan publik. Setelah penandatanganan ini, dokumen Raperda akan segera diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Berita Terkait :  Pecahkan Rekor, H2 Lebaran Penumpang KA Di Wilayah Daop 7 Madiun Naik 116 Persen

Ditemui usai rapat paripurna, Mas Lindra memberikan penjelasan mengenai angka SiLPA T.A. 2025 yang mencapai Rp485 miliar lebih. Menurutnya, besaran SiLPA tersebut dipengaruhi oleh dinamika kebijakan pusat dan efisiensi belanja daerah.

“Kembali lagi karena ada perubahan-perubahan kebijakan. Kemarin di tahun 2025 ada SiLPA itu hal yang biasa, karena ada kebijakan seperti rencana peningkatan penghasilan untuk teman-teman ASN yang ternyata tidak jadi terealisasi. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penambah SiLPA. Selain itu, ada beberapa kegiatan yang merupakan hasil efisiensi dari proses lelang atau selisih tender,” terang Bupati Tuban.

Bupati juga menambahkan bahwa masukan dan rekomendasi dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi cepat agar program-program pembangunan pada Perubahan APBD 2026 maupun perencanaan APBD murni tahun 2027 dapat berjalan jauh lebih efektif.

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, menyatakan bahwa legislatif secara umum menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini. Namun, pihaknya memastikan fungsi pengawasan akan tetap berjalan ketat pada urusan-urusan wajib masyarakat.

“Secara umum teman-teman menyetujui. Namun kami berharap fungsi check and balance dari legislatif terus berjalan maksimal di semua aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Harapannya semua program bisa terlaksana secara optimal,” ujar Sugiantoro.

Sugiantoro menekankan agar seluruh pandangan akhir fraksi yang telah disampaikan dapat segera diakomodasi dan ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif pada penyusunan anggaran mendatang.

Berita Terkait :  Balad Grup Siap Jalin MoU Sektor Bisnis Lobster dengan BUMN Negeri Tirai Bambu

“Kami akan terus mendorong pemerintah daerah untuk berupaya secara maksimal, khususnya dalam pemanfaatan SiLPA secara efektif serta terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban,” pungkasnya. [hud.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!