Situbondo, Bhirawa – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba seperti yang dilakukan salah satu anggota DPRD Situbondo yang tertangkap polisi di Surabaya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo menggelar tes urine kepada jajaran pimpinan dan wakil pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten, Senin 12 Oktober 2026.
Hari pertama sebanyak 19 anggota DPRD Kabupaten Situbondo, mengikuti test urin yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo serta Satresnarkoba Polres Situbondo. Sedangkan, anggota lainnya belum mengikuti pemeriksaan karena sedang menjalani kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Mereka dijadwalkan mengikuti test urine hari kedua, Selasa (13/10/2026).
Keterangan yang disampaikan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo, Muhammad Hasan Illiyin mengatakan, tes urine dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo dengan pengawasan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo.
“Dari total 45 anggota DPRD Situbondo, sebanyak 44 orang dijadwalkan mengikuti tes urine. Sementara satu anggota lainnya tidak mengikuti pemeriksaan karena sedang menjalani rehabilitasi,” jelas Illiyin.
Hari ini, kata Illiyin, kurang lebih ada 19 anggota dewan yang menjalani tes urine. “Insyaallah besok akan lebih banyak. Karena hari ini sebagian teman-teman ada yang bimtek, sehingga tidak bisa mengikuti untuk hari ini,” kata Illiyin.
Ia berharap, seluruh anggota yang belum mengikuti menjalani tes urine agar mengikuti besok, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Menurutnya, tes urine tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap para wakil rakyat di Situbondo.
“Kita hanya ingin memberikan kepercayaan kembali kepada masyarakat bahwa tidak semua anggota dewan menyalahgunakan narkoba,” ujar Wakil Ketua BK DPRD Situbondo itu.
Dilain pihak, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo Iptu Tatang Purwohadi mengatakan bahwa, pihaknya hanya diundang untuk memantau proses pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan petugas Dinas Kesehatan Situbondo.
“Kehadiran kami berdasarkan undangan untuk memantau pelaksanaan tes urine. Hasil pemeriksaan belum diterima pihak kepolisian. Hasil tes akan disampaikan secara tertulis oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) atau Dinas Kesehatan Situbondo,” tegas Iptu Tatang. [awi.kt]






