DPRD Jatim, Bhirawa – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi ancaman serius bagi pasar tenaga kerja di Jawa Timur. Tercatat sebanyak 6.154 pekerja di provinsi ini terkena PHK sepanjang Januari–September 2026.
Angka tersebut menempatkan Jatim di posisi ketiga tertinggi secara nasional setelah Jawa Barat dan Banten.
Kondisi ini menjadi perhatian Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo. Ia menilai, upaya menekan angka PHK tidak bisa hanya dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama antara pemerintah, dunia pendidikan, dan dunia usaha maupun industri.
Menurut politisi Demokrat ini, persoalan ketenagakerjaan harus ditangani secara terintegrasi, mulai dari penyiapan kompetensi lulusan sekolah hingga pemenuhan kebutuhan tenaga kerja oleh perusahaan.
“Penurunan PHK di Jawa Timur tentu menjadi tanggung jawab kita bersama. Tanggung jawab ini menjadi tugas bersama, terutama masing-masing OPD di Jawa Timur,” ujarnya, Selasa (13/10).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang terkena PHK di Indonesia mencapai 63.789 orang selama sembilan bulan pertama 2026. Jawa Barat berada di posisi pertama dengan 13.044 pekerja, disusul Banten sebanyak 7.733 pekerja, dan Jawa Timur sebanyak 6.154 pekerja.
Di tengah tekanan ekonomi global, melemahnya daya beli, serta konflik geopolitik yang memengaruhi aktivitas industri, Rasiyo menekankan pentingnya membangun sistem pendidikan yang selaras dengan kebutuhan pasar kerja.
Menurut dia, dunia pendidikan tidak boleh berjalan sendiri tanpa mengetahui kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri.
Pemetaan kebutuhan tenaga kerja, lanjut Rasiyo, harus dilakukan bersama agar lulusan yang dihasilkan memiliki keterampilan sesuai kebutuhan perusahaan.
“Kalau diperlukan pemetaan tenaga kerja, tentunya harus duduk bersama antara dunia usaha dan industri dengan sekolah. Tenaga kerja yang diperlukan harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini menilai, keterhubungan antara pendidikan dan industri menjadi salah satu kunci untuk memperkuat daya saing tenaga kerja sekaligus mengurangi risiko ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan perusahaan.
Menurutnya, tanpa kolaborasi yang kuat, upaya menekan PHK di Jawa Timur dinilai akan sulit mencapai hasil optimal. Sebab, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga kualitas dan kesesuaian keterampilan para pencari kerja.
Selain memperkuat keterkaitan pendidikan dengan industri, Rasiyo mendorong optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki Pemprov Jatim. Keberadaan 16 BLK dinilai menjadi modal penting untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar lebih siap menghadapi kebutuhan industri yang terus berkembang.
“Untuk meningkatkan keterampilan di Jawa Timur, selain melibatkan dunia usaha, kita punya 16 BLK. Barangkali ini yang perlu kita optimalkan,” katanya.
Ia berharap, penguatan pelatihan vokasi, pemetaan kebutuhan tenaga kerja, serta kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan industri dapat berjalan beriringan.
Dengan demikian, tenaga kerja Jawa Timur tidak hanya memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi juga mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi dan perubahan kebutuhan industri.
“Penanganan persoalan PHK harus dilakukan melalui langkah konkret dan berkelanjutan. Sinkronisasi program antar-OPD, peningkatan kompetensi pekerja, serta keterlibatan aktif dunia usaha menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan pekerjaan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (geh.kt)






