DPRD Surabaya, Bhirawa
Warga Kota Surabaya yang menempatilahan di Pacarkelingselamaberpuluh-puluhtahununtukhunian, mengadukeKomisi C DPRD Surabaya karenasaatinipemukimannyaterancam di eksekusioleh PT. KeretaApi Indonesia (KAI) DAOPS 8.
KetuaKomisi C DPRD Surabaya,EriIrawandengentegasmengatakanjika PT.KAI sering kali melakukantindakan yang diluarkoridorhukum, dan yang terbaruadalahkasus di jalanPenataran 7 Kota Surabaya.
Pasalnya, proses gugatan di pengadilansedangberlangsungnamun PT. KAI beranimelakukanupayapaksapengambilalihan (eksekusi) lahandenganmengerahkanmasa yang didugatidakterkaitdenganpihak-pihak yang berwenangtermasuk PT. KAI.
“Padahaldalamaturanhukumitu, upayaeksekusibisadilakukanjikaadapenetapanpengadilandandilakukan/dihadirijurusita.Ini yang tidakdiindahkanoleh PT.KAI. Apalagidengancara-carapengrusakanbarangmilikpenghuni. Kami adavideonya,” jelasnya.
Olehkarenaitu, Komisi C DPRD Surabaya sepakatuntukmengeluarkanrekomendasi agar PT. KAI tidaklagimelakukantindakanapapuntermasukeksekusisebelumadapenetapandaripihakpengadilan.
“Terhadapwarga yang telahterusir, dalamwaktu 3 hariharusdikembalikankerumahjlPenataran no 7.Kedepanjugatidakbolehlagimenggunakancara-caraintimidasi, kekerasandankriminalisasiterhadapwarga yang menempatitanah yang masihdalamobyeksengketa,” tegas Eri
Takhanyaitu, Erijugamengatakanjikaternyata PT. KAI hanyamemilikiketerangan status pengelolaantanahnya, yang tentubukanmerupakanbuktihakmilik.Setiapaktifitasnyajugatidakberdasarkankeputusanhukumtetapihanyaberdasarkanasumsi.
“PT. KAI jugatidakbisamenunjukkan alas PeraturanMenteri yang dijadikandasaruntukmelakukanpenertiban. Dan kami yakindiperaturanmenterimanapuntidakada model penertibanasetdenganmenggunakancara-carakekerasansepertiitu,” tandasnya.
Maka PT KAI yang dalamhaliniadalah DAOPS 8, lanjutEri, bisadikatakantelahmelanggaratautidakmematuhiaturanMenteri BUMN pak Eric ThohirdanperintahPresidenPrabowountukselaluhumanisterhadappermasalah di masyarakat.
WakilKetuaKomisi C DPRD Surabaya, AningRahmawatimenambahkanbahwapihaknyasepakatuntukmemperjuangkan agar PT.KAI tidaklagimelakukantindakansewenang-wenangsepertipengusiranataupenggusurankarenatidakdiperkenankanolehperaturanperundang-undangan.
“ApalagijikadasaruntukmelakukaneksekusitidakjelasyakniPeraturanMenteri no 14 tahun 2014,” tuturnya.
Olehkarenanya, politisiperempuan PKS inimenegaskanjikaihaknyaparaakanberupayauntukmelakukankoordinasidenganKementrianPerhubungandan DPR RI Komisi V juga PT. KAI DAOPS 8 untukmenuntaskankasusnya.
Sebelumnya, Imam Syafii, SH, MH KetuaUmumAliansiPenghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) menyebutjikalahan yang ditempatisebagaihunian (pemukiman) telahberstatussengketadenganpihak PT. KAI yang mengakusebagaipemiliklahan yang legalitasnyabaruterbittahun 2000.
“Kita memangsedangbersengketa, sedangkitaajukan proses hukum, harusnyasama-samamenghargai proses hukum. Apapunputusan proses hukumnyawajibkitataati. TetapiKetika proses hukumsedangberjalan, lantasmereka (PT.KAI) main hakim sendiri, inikanmelanggarprinsipbernegara. Sementaralegalitas yang merekapunyaiproduktahun 2000,”katanya.
Status lahanmasihpolemik, dan kami sedangmelakukanupayabaiksecarapolitismaupunyuridis, bahkansampaiketingkatpusat.
Inisebenarnyaadalah kali ketiga PT KAI melakukantindakaneksekusirumahwarga, yang pertama di jl.Gerbong 11, Penataran 4 dan yang terakhir di Penataran 7.
“Yang terakhirkemarintgl 12 dinihari.Tidakpernahadagantirugi, bahkan proses eksekusinyajugamendadakdengancaramengerahkangerombolan orang yang jumlahnyamencapairatusan,” pungkasnya. [dre.wwn]
DPRD Surabaya Desak PT KAI Hentikan Eksekusi Lahan Pacar Keling
