Kota Probolinggo, Bhirawa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo memastikan penanganan perkara dugaan korupsi dana KONI Kota Probolinggo masih terus berproses. Penyidik disebut tetap bekerja profesional dan rutin berkoordinasi dengan auditor guna menuntaskan perkara ini.
Kepala Kejari Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan melalui Kasi Intelijen, Herdiawan Prayudhi menyampaikan, hingga kini proses penyidikan masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Koordinasi dengan auditor maupun badan audit juga terus dilakukan untuk memastikan hasil pemeriksaan berjalan independen.
”Penyidik selalu berkoordinasi dengan auditor dan badan audit yang telah menunjuk Korwas agar proses audit berjalan independen,” ujar Herdiawan, Senin (11/5).
Menurut Herdiawan, Kejari Kota Probolinggo juga membuka ruang kepada masyarakat apabila memiliki informasi tambahan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi KONI. Dan memastikan setiap informasi yang masuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan.
”Jika ada informasi tambahan, silakan disampaikan kepada kami dan akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” katanya.
Herdiawan menambahkan, penyidik tetap bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani perkara tersebut. Kejaksaan, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan penyidikan tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.
”Kami berkomitmen menyelesaikan perkara KONI ini. Penyidikan berjalan terus dan penyidik rutin berkoordinasi dengan auditor. Kami bekerja profesional dan tidak berhenti karena tekanan,” tegasnya.
Herdiawan menegaskan, Kejari Kota Probolinggo tetap menjaga integritas dalam proses penegakan hukum dan menghindari segala bentuk perbuatan tercela selama proses penyidikan berlangsung. [irf.fen]


