27.1 C
Sidoarjo
Sunday, July 19, 2026
spot_img

DPRD Kota Kediri Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kediri, Bhirawa – DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mendengarkan jawaban Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, pada Jumat (17/7/2026).

Rapat paripurna berlangsung di BKPSDM Kota Kediri dan dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus didampingi Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh Widjaja dan Moh. Yasin. Hadir pula Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Qowimuddin Thoha, Penjabat Sekretaris Daerah Endang Kartika Sari, anggota DPRD, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Saat membuka rapat, Ketua DPRD Firdaus menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berharap pembahasan dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat Kota Kediri.

“Terima kasih kepada saudari Wali Kota Kediri, Wakil Wali Kota Kediri dan seluruhnya yang hadir. Semoga rapat paripurna ini berlangsung dengan baik demi kesejahtraan masyarakat Kota Kediri,” ungkap Firdaus.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kota Kediri, mulai Fraksi PAN hingga gabungan Fraksi Demokrat, PKS, dan Hanura, menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian fraksi-fraksi, di antaranya besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), tingkat serapan anggaran, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendataan aset daerah, hingga kelanjutan pembangunan Alun-alun Kota Kediri.

Berita Terkait :  Pendapatan Kabupaten Probolinggo 2025 Diprediksi Meningkat 3,71 Persen

Firdaus menegaskan bahwa seluruh masukan dan kritik dari fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, program yang telah direncanakan harus segera direalisasikan. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah penyelesaian agar tidak terjadi penumpukan anggaran maupun keterlambatan pembangunan.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan berbagai strategi Pemerintah Kota Kediri dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Optimalisasi tersebut dilakukan melalui pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, penerapan sistem pembayaran non-tunai, pemanfaatan sistem monitoring transaksi secara real time, penguatan pengawasan menggunakan alat tax mapper, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi, sosialisasi, penegakan regulasi secara konsisten, dan pemeriksaan.

Selain itu, Pemkot Kediri juga terus memperkuat kontribusi BUMD terhadap PAD melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Strategi tersebut meliputi pengembangan layanan digital, peningkatan kualitas pelayanan pelanggan, optimalisasi pemanfaatan aset perusahaan, pengembangan produk dan jasa baru yang memiliki prospek usaha, peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak, serta transformasi tata kelola perusahaan agar lebih profesional, efisien, dan berkelanjutan.

Vinanda menyebut, berdasarkan realisasi tahun anggaran sebelumnya, Perumda Pasar Kota Kediri berhasil melampaui target kontribusi PAD yang telah ditetapkan. Capaian tersebut akan terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui inovasi pelayanan dan pengembangan usaha.

Berita Terkait :  Satlantas Polres Sampang Komitmen Sosialisasi Pembatasan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menjawab pertanyaan mengenai keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Menurutnya, Pemkot Kediri telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurangi beban TPA, di antaranya mengoptimalkan pengurangan sampah melalui TPS3R, meningkatkan peran bank sampah, serta membangun sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Berbagai strategi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat kontribusi PAD, serta mendukung pembangunan Kota Kediri yang berkelanjutan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. [van.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!