Harapan Baru Datang, Tim JSC Dinsos Jatim Membuka Jalan Menuju Pengobatan dan Rehabilitasi
Oleh:
Rachmat Caesar BS, Bhirawa
Pintu rumah sederhana di Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember itu terbuka perlahan. Di baliknya, sebuah kamar sempit yang lembab dan pengap menjadi saksi kehidupan seorang remaja berusia 13 tahun yang selama dua tahun terakhir lebih banyak mengenal dinginnya lantai dan bunyi rantai daripada riuh tawa teman sebaya.
Kaki kiri RQ terikat pada besi teralis jendela. Ruang geraknya hanya beberapa langkah di dalam kamar tanpa alas lantai.
Kondisi itu bukan karena keluarga ingin menghukumnya, melainkan karena mereka merasa tidak lagi memiliki pilihan setelah berbagai upaya pengobatan yang dijalani belum membuahkan perubahan. Sejak usia tiga tahun, RQ mengalami gangguan jiwa dan juga menderita epilepsi.
Kamis (16/7/2026), harapan itu akhirnya datang ketika tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial Jawa Timur bersama Dinas Sosial Kabupaten Jember dan tim kesehatan jiwa dari Puskesmas Kecamatan Sumberbaru mendatangi rumah tersebut.
Rantai yang selama ini membatasi langkah RQ dilepas, membuka babak baru dalam perjalanan hidupnya menuju penanganan yang lebih manusiawi.
Bagi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, seorang anak seusia RQ seharusnya memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
Karena itu, evakuasi dilakukan agar RQ segera memperoleh pengobatan dan rehabilitasi yang tepat sehingga kondisi kesehatannya dapat berangsur membaik.
Perjalanan RQ belum berakhir setelah keluar dari kamar itu. Ia langsung dibawa ke RS Menur Surabaya untuk menjalani rehabilitasi medis sebagai tahap awal, sebelum melanjutkan rehabilitasi sosial di Balai Pelayanan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo Dinsos Jatim.
Proses tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Subkoordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Ronny Gunawan, mengingatkan bahwa pemasungan bukanlah jalan keluar dalam menangani orang dengan gangguan jiwa.
Menurutnya, praktik tersebut umumnya muncul karena keluarga berada dalam situasi yang sulit dan tidak mengetahui alternatif penanganan yang tepat. Karena itu, masyarakat yang menemukan kasus serupa diharapkan segera melapor kepada pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial kabupaten/kota, puskesmas terdekat, maupun melalui layanan JSC Dinsos Jatim.
Di tengah proses itu, terselip doa sederhana dari seorang ibu. Misri hanya berharap putranya dapat sembuh, menjadi lebih tenang, dan suatu hari nanti bisa menjalani kehidupan seperti anak-anak seusianya.
Harapan yang sederhana, namun menjadi alasan mengapa setiap rantai yang terlepas seharusnya menjadi awal bagi kehidupan yang lebih baik, bukan akhir dari sebuah cerita. [rac.gat]


