DPRD Jatim, Bhirawa – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, di balik capaian tersebut, Banggar membongkar sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan APBD 2025 yang dinilai harus segera dibenahi.
Dalam laporan yang disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (13/7/2026), Banggar menyoroti masih tingginya anggaran yang tidak terserap, buruknya kinerja sejumlah BUMD, hingga besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp3,38 triliun.
“Banggar mencatat pendapatan daerah tahun 2025 berhasil melampaui target. Dari target Rp28,56 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen. Capaian tersebut terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi 107,83 persen serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 122,89 persen,” katanya.
Meski demikian, lanjut Cahyo, Banggar mengingatkan adanya tren perlambatan. Tingkat realisasi pendapatan tahun 2025 lebih rendah dibanding 2024 yang mencapai 110,3 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi transisi kebijakan opsen PKB dan BBNKB, melemahnya penjualan kendaraan bermotor, serta meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang belum memberikan kontribusi pajak secara proporsional.
“Karena itu, Banggar meminta Pemprov Jatim mulai menyusun target PAD berbasis analisis risiko fiskal, termasuk menghitung dampak perkembangan kendaraan listrik terhadap penerimaan daerah,” jelasnya.
Sorotan paling tajam diarahkan kepada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Banggar mengungkap masih adanya piutang dividen PT Jatim Grha Utama sebesar Rp4,72 miliar yang belum terselesaikan sejak 2019.
Sementara PT Air Bersih Jatim mencatat kerugian yang membengkak hingga Rp220 miliar, sedangkan PT Jatim Krida Utama bahkan sudah tidak beroperasi sejak 2020.
“Momentum pembahasan Perubahan APBD 2026 harus dijadikan titik evaluasi menyeluruh terhadap BUMD,” tegas Cahyo.
DPRD meminta seluruh BUMD diberikan target kinerja dan tenggat restrukturisasi yang jelas. Bahkan, Banggar secara tegas merekomendasikan agar tidak ada lagi tambahan penyertaan modal dari APBD sebelum seluruh audit kinerja BUMD diselesaikan.
Di sisi belanja daerah, Banggar menemukan persoalan yang tak kalah besar. Dari total anggaran belanja Rp33,25 triliun, realisasinya hanya mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen. Artinya, masih terdapat anggaran sekitar Rp2,05 triliun yang tidak terserap hingga akhir tahun.
Rendahnya serapan terutama terjadi pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya mencapai 86,64 persen, serta belanja modal tanah sebesar 83,77 persen.
Cahyo menyebut, Banggar menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan efisiensi, melainkan mengindikasikan adanya hambatan struktural dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan.
Tak hanya itu, penyerapan anggaran bantuan sosial selama dua tahun berturut-turut juga masih berada di kisaran 89 persen. Banggar meminta pemerintah menyederhanakan mekanisme verifikasi penerima bansos agar bantuan lebih cepat diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah masih tingginya SiLPA APBD 2025 yang mencapai Rp3,38 triliun. Meski turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,70 triliun, Banggar menilai angka tersebut masih terlalu besar karena berada di atas 10 persen dari total realisasi belanja,” bebernya.
Banggar pun mengingatkan bahwa SiLPA tidak boleh sekadar menjadi indikator keberhasilan efisiensi anggaran. Sebaliknya, dana tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat penanganan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur dasar yang telah memiliki perencanaan matang.
Selain itu, kata Cahyo, Banggar juga mendorong diversifikasi sumber PAD agar tidak terus bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor dan Bank Jatim. Optimalisasi aset daerah, digitalisasi retribusi, audit Pajak Air Permukaan, serta pemanfaatan Barang Milik Daerah dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal Jawa Timur.
“Meski memberikan apresiasi atas tata kelola keuangan yang kembali meraih opini WTP, Banggar menegaskan bahwa kualitas APBD tidak cukup diukur dari opini audit maupun tingginya pendapatan daerah. Efektivitas belanja, kinerja BUMD, kemampuan menyerap anggaran, hingga keberhasilan APBD dalam menjawab persoalan masyarakat menjadi ukuran utama yang harus terus diperbaiki pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. [geh.kt]


