Banten, Bhirawa – Ketua Adat Kasepuhan Cisungsang, Abah Usep Suyatma, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tuntas tiga dugaan kasus korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik.
Tokoh masyarakat adat Banten Kidul itu menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memiskinkan hajat hidup orang banyak.
“Kami dari masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang mendukung penuh upaya Kortastipidkor Polri dalam mengusut tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi. Kami mengutuk segala bentuk korupsi yang memiskinkan hajat hidup orang banyak dan merugikan kepentingan masyarakat,” ujar Abah Usep, Jumat (10/7/2026).
Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Abah Usep, keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar kasus-kasus besar menjadi harapan masyarakat agar tata kelola pemerintahan dan badan usaha milik negara semakin bersih serta berintegritas.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tiga dugaan perkara korupsi, yakni kasus pengadaan batu bara yang diduga memicu terjadinya blackout, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain sebuah money changer, kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa emas batangan, valuta asing bernilai miliaran rupiah, hingga sejumlah dokumen dan perangkat elektronik.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa pengusutan ketiga perkara tersebut dilakukan melalui mekanisme joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Terbaru, penyidik kembali melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Sejumlah barang bukti kembali diamankan, di antaranya koper berukuran besar, tas jinjing, serta monitor komputer yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Abah Usep berharap pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Semoga proses hukum berjalan hingga tuntas dan memberikan efek jera kepada siapa pun yang menyalahgunakan amanah. Negara yang bersih dari korupsi akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus,” pungkasnya. [geh.kt]


