Melihat perkembangan pemberitaan media massa belakangan ini mengenai rentetan kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat negara, rasanya dada ini sesak oleh perpaduan antara rasa amarah, kecewa, dan miris. Praktik lancung yang dilakukan para pemangku kebijakan saat ini sudah bukan lagi sekadar penyelewengan anggaran berskala kecil, melainkan sudah berada pada taraf yang gila-gilaan dan di luar batas nalar kemanusiaan. Nilai kerugian negara yang dikorupsi tidak lagi dihitung dalam jutaan atau miliaran rupiah, melainkan sudah menembus angka triliunan. Angka fantastis yang jika dialokasikan dengan benar, mampu menyekolahkan jutaan anak telantar atau membangun fasilitas kesehatan layak di pelosok negeri.
Apa yang paling menyakitkan dari fenomena ini adalah hilangnya rasa malu dan empati dari para pelaku. Saat ditangkap dan digiring oleh aparat penegak hukum, tidak jarang kita melihat oknum pejabat tersebut masih bisa menebar senyum lebar, melambaikan tangan, bahkan seolah tanpa beban moral sedikit pun di hadapan kamera. Seolah-olah, tindakan merampok uang rakyat yang mereka lakukan adalah sebuah prestasi atau sekadar risiko jabatan yang lumrah. Mentalitas nirpemberdayaan moral seperti ini menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi penyakit sistemik yang mengakar dalam sanubari birokrasi kita.
Dampak dari kegilaan korupsi ini sangat nyata dirasakan oleh masyarakat kelas bawah. Di saat rakyat harus memeras keringat demi bertahan hidup di tengah impitan ekonomi, meroketnya harga bahan pokok, dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan, para pejabat korup justru asyik memamerkan gaya hidup mewah alias self-glorification dari hasil menilap hak-hak publik. Setiap rupiah yang masuk ke kantong pribadi mereka adalah jaminan hilangnya hak seorang anak untuk mendapatkan gizi baik, hak seorang pasien miskin untuk mendapatkan obat, dan hak masyarakat untuk menikmati infrastruktur jalan yang aman.
Kita tidak bisa lagi tinggal diam dan menganggap ini sebagai angin lalu. Penguatan regulasi, transparansi mutlak dalam sistem pemerintahan, serta penegakan hukum yang tidak pandang bulu-termasuk pemiskinan koruptor dan penerapan hukuman seberat-beratnya-harus segera dieksekusi tanpa kompromi politik. Institusi penegak hukum harus tetap independen dan tidak boleh kalah oleh intervensi kekuatan mana pun. Sebagai warga negara, kita juga harus terus merawat daya kritis dan menolak lupa. Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang permisif terhadap korupsi. Mari kita kawal bersama negeri ini, demi masa depan generasi penerus yang bersih, bermartabat, dan sejahtera.
Warsito
Seorang Warga Negara yang Peduli Tinggal di Kebraon, Surabaya


