27.2 C
Sidoarjo
Sunday, July 12, 2026
spot_img

Belajar ke Madiun, Pemkab Probolinggo Matangkan Digitalisasi Pengelolaan Pasar

Pemkab Probolinggo, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai mengkaji penerapan sistem digital dalam pengelolaan retribusi pasar sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pedagang.

Langkah ini ditempuh melalui studi tiru ke Pemerintah Kota Madiun pada 9-10 Juli 2026, untuk mempelajari sistem elektronifikasi dan digitalisasi pasar yang telah diterapkan di daerah ini.

Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ mengatakan, pengelolaan pasar berbasis digital dinilai menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah. Kota Madiun dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai memiliki tata kelola pasar yang baik di Jawa Timur.

”Kami dari Pemkab Probolinggo hari ini melakukan studi tiru ke Pemkot Madiun dalam rangka melihat sistem elektronifikasi dan digitalisasi pasar yang ada di Kota Madiun. Kami ingin belajar karena pengelolaan pasar di Kota Madiun termasuk salah satu yang terbaik di Jawa Timur,” katanya.

Fahmi menjelaskan, hasil studi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum sistem serupa diterapkan di Kabupaten Probolinggo. Namun, penerapannya akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah kabupaten yang memiliki cakupan lebih luas dibandingkan kota.

”Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak masukan berkaitan dengan pengelolaan pasar. Mudah-mudahan melalui elektronifikasi dan digitalisasi ini dapat meningkatkan PAD sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Berita Terkait :  Wali Kota Mojokerto: Pentingnya Jaga Kesehatan untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Menurut Fahmi, optimalisasi retribusi pasar tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus diikuti peningkatan kualitas layanan di lingkungan pasar.

Kini Pemkab Probolinggo juga melakukan pembenahan tata kelola pasar melalui validasi data pedagang serta mendorong penggunaan sistem pembayaran yang lebih modern. Penerapan digitalisasi direncanakan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sejumlah pasar di sekitar ibu kota kabupaten sebelum diperluas ke wilayah lainnya.

”Karena berbicara kota dan kabupaten tentu memiliki karakter yang berbeda. Kami akan memulai penataan secara bertahap, dimulai dari beberapa pasar di sekitar ibu kota kabupaten sebelum diterapkan secara lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, Fransiskus Bagus Panuntun mengatakan, pengelolaan pasar tidak hanya berorientasi pada penerimaan retribusi, tetapi juga membangun ekosistem perdagangan agar pasar tradisional tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

”Yang kami kejar bukan hanya retribusi, tetapi bagaimana ekosistem pasar itu hidup. Ketika pasar ramai dan masyarakat nyaman, maka roda perekonomian akan bergerak dengan sendirinya,” ujarnya. [fir.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!