28.1 C
Sidoarjo
Sunday, May 10, 2026
spot_img

Disnakertrans Jatim Tunggu SE Gubernur Soal WFH, Pastikan Pelatihan BLK Tetap Berjalan

Pemprov, Bhirawa
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur tengah bersiap menerapkan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Meski demikian, instansi tersebut masih menunggu Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur sebagai payung hukum resmi sebelum melakukan sosialisasi ke jajaran terkait.

Sekretaris Disnakertrans Jatim, Agus Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aturan tersebut begitu SE Gubernur terbit. Selain mengatur jam kerja kantor, Disnakertrans juga menaruh perhatian khusus pada layanan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

“Kami menunggu SE Gubernur terlebih dahulu, baru nanti disosialisasikan. Namun, untuk pelatihan di BLK di bawah naungan Disnakertrans Jatim akan kami atur juga agar tetap berjalan lancar, ” ujar Agus, Kamis (26/03/2026).

Ia menekankan bahwa bidang pelatihan kerja memiliki karakteristik yang berbeda. Menurutnya, kompetensi peserta hanya bisa tercapai melalui interaksi fisik dengan peralatan di UPT BLK.

“Tidak mungkin pelatihan kerja dilakukan melalui Zoom. Peserta tentu harus praktik langsung, makanya teknisnya akan kami atur agar tidak terhenti,” tegas Agus.

Senada dengan kebijakan provinsi, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sidoarjo yang berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan RI juga berencana tetap melangsungkan pelatihan kerja. Kepala BPVP Sidoarjo Muhammad Aiza Akbar menegaskan bahwa skema WFH kemungkinan besar hanya menyasar pegawai khususnya di manajemen, sementara aktivitas teknis pelatihan diupayakan tetap berjalan.

Berita Terkait :  Harian Bhirawa Dari Masa Ke Masa, Dari Tahun 1968 ke Era Digital, Tetap Berkhidmat Menjadi Mata Rakyat Mitra Birokrat

“Waktu jaman Covid dulu juga ada WFH. Untuk itu Instruktur digilir sehingga pelatihan tetap berlangsung karena kita melatih calon pekerja yang bekerja di perusahaan bukan sebagai ASN. Jika disamakan maka hasil kelulusan mereka pasti tidak akan maksimal,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, memberikan instruksi tegas kepada seluruh pegawai, baik yang bertugas di kantor (WFO) maupun di rumah. Ia menekankan bahwa perbedaan lokasi kerja tidak boleh menurunkan standar kualitas dan responsivitas pelayanan.

“WFH bukan berarti istirahat, dan WFO bukan sekadar hadir secara fisik. Saya minta rekan-rekan tetap standby dan responsif pada tanggung jawab pekerjaan. Pastikan saluran komunikasi selalu aktif agar koordinasi tidak terhambat,” tegas Sigit.

Sigit juga menginstruksikan para Kepala Bidang dan Kepala UPT untuk memastikan distribusi tugas merata. Ia meminta tidak ada celah informasi antara pegawai di kantor dan di rumah, salah satunya dengan rutin menggelar rapat koordinasi melalui video conference.

Sebelumnya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, menjelaskan bahwa pemilihan hari Rabu sebagai waktu WFH bertujuan untuk mengurangi mobilitas harian pegawai secara efektif tanpa memicu persepsi “libur panjang” yang kerap muncul jika diterapkan di hari Jumat.

“Ibu Gubernur sudah mengumumkan bahwa kita menjalankan arahan pusat untuk berkontribusi menurunkan konsumsi BBM. Berdasarkan analisis, WFH di hari Rabu lebih efektif menjaga produktivitas. Kami memprediksi kebijakan ini mampu menghemat hingga 108.000 liter BBM bagi lingkungan Pemprov Jatim,” kata Emil. [rac]

Berita Terkait :  Menyemai Ilmu, Menuai Karakter

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!