28.1 C
Sidoarjo
Sunday, May 10, 2026
spot_img

Sosialisasi UU PPRT, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Pentingnya Keadilan Pekerja Perempuan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa Ninik pada sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Banyuwangi, Minggu (10/5/2026).

DPR RI Jakarta. Bhirawa.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa Ninik, menegaskan pentingnya menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi pekerja perempuan. Khususnya pekerja rumah tangga, melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT)di Banyuwangi, Minggu (10/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ninik menyampaikan bahwa pekerja rumah tangga selama ini memiliki kontribusi besar dalam menopang kehidupan keluarga dan aktifitas ekonomi masyarakat. Namun, di sisi lain, banyak pekerja perempuan di sektor domestik masih menghadapi kerentanan berupa minim perlindungan hukum, ketidakjelasan jam kerja hingga risiko kekerasan dan diskriminasi.

“Pekerja perempuan, termasuk pekerja rumah tangga, harus mendapatkan penghormatan atas kerja-kerja yang mereka lakukan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujarnya.

Ninik menekankan bahwa keberadaan UU PPRT menjadi langkah penting dalam memperkuat pengakuan terhadap pekerja rumah tangga sebagai profesi yang memiliki hak dan martabat yang sama dengan pekerja di sektor lainnya. “UU PPRT bukan hanya soal aturan, tetapi juga upaya agar pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang layak dalam bekerja” pungkadnya.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, bahwa pekerja rumah tangga memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu mereka juga perlu mendapatkan rasa aman, kepastian hukum serta penghargaan atas pekerjaan yang dilakukan.

Berita Terkait :  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda dan BRI Serahkan Santunan Jaminan Kematian Ahli Waris Nasabah KUR

Kegiatan Sosialiasi ini berlangsung hangat dan interaktif dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh perempuan. Dalam diskusi, peserta diajak memahami pentingnya membangun hubungan kerja yang saling menghargai, aman dan bebas dari kekerasan maupun perlakuan tidak adil. [ira.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!