Situbondo, Bhirawa – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo mengingatkan seluruh jemaah haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang telah ditunjuk resmi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Tim Kerja (Katimja) Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Situbondo, Riris Prastina, S.Kep, dalam kegiatan pembinaan jemaah haji.
Riris menjelaskan bahwa setiap jemaah haji yang telah memiliki nomor porsi secara resmi dikategorikan sebagai jemaah haji dalam sistem kesehatan nasional.
Seluruh data hasil pemeriksaan medis jemaah diinput ke dalam sistem terintegrasi bernama Siskohatkes (Sistem Komputerisasi Haji Bidang Kesehatan).
”Data pemeriksaan kesehatan panjenengan masuk ke dalam Siskohatkes. Hanya puskesmas dan rumah sakit yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dinas Kesehatan yang memiliki akun resmi untuk mengentri data tersebut,” jelas Riris.
Ia menambahkan bahwa jemaah tidak dapat melakukan pemeriksaan di faskes atau laboratorium swasta di luar daerah yang tidak ditunjuk resmi, karena hasilnya tidak akan bisa dimasukkan ke dalam sistem terintegrasi.
“Jika datanya tidak masuk ke Siskohatkes, maka jemaah tidak bisa diberangkatkan,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinkes Situbondo, proses pemeriksaan fisik jemaah di lapangan saat ini sudah mencapai hampir 90 persen. Namun, untuk proses pengentrian data ke Siskohatkes baru menyelesaikan sekitar 500-an jemaah, dan penetapan status istitha’ah (kelayakan kesehatan) masih terus berjalan secara bertahap.
Riris mengimbau para jemaah agar bersabar mengikuti alur pemeriksaan, penanganan medis lanjutan, hingga rujukan yang dijadwalkan oleh tim kesehatan demi memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan sebelum berangkat ke tanah suci. [awi.kt]






