Gresik, Bhirawa – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik mengonfirmasi hasil pemeriksaan kesehatan pasca operasi gabungan penertiban yang digelar Satpol PP. Ditemukan seorang perempuan berstatus positif Human Immunodeficiency Virus (HIV), namun bukan kasus baru melainkan pasien yang sudah tercatat sebelumnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, dr. Puspitasari Wardani, menjelaskan hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan perempuan tersebut sudah terdaftar sebagai penderita HIV sejak setahun silam di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Jadi pasien ini bukan baru mengetahui status kesehatannya saat operasi berlangsung, melainkan sudah masuk dalam data layanan kesehatan,” jelasnya Selasa (28/7).
Pihak Dinkes kini terus memberikan edukasi kepada yang bersangkutan agar rutin menjalani pengobatan dan menghindari aktivitas berisiko penularan. Dijelaskan pula, orang yang hidup dengan HIV tetap bisa bekerja selama jenis pekerjaannya tidak berpotensi menularkan penyakit.
“Kami juga berkoordinasi dengan daerah asal pasien untuk pemantauan berkelanjutan. Selama pekerjaannya murni melayani pelanggan dan menyajikan makanan atau minuman, hal itu tidak menjadi media penularan HIV,” tegas dr. Puspitasari.
Sebagaimana diketahui, operasi gabungan digelar Sabtu malam (25/7) pukul 21.30 hingga 01.30 WIB menyasar lima lokasi, yaitu Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan. Kegiatan ini berhasil mengamankan 50 orang yang terdiri dari pemilik tempat usaha dan pramusaji untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. [kim.kt]


