27.8 C
Sidoarjo
Monday, July 20, 2026
spot_img

Belum Dibalas BGN, PDIP Kembali Desak Klarifikasi Keterlibatan Kader di Program MBG

Surabaya, Bhirawa. – PDI Perjuangan (PDIP) pastikan berkomitmen menjaga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak dimanfaatkan sebagai ajang mencari keuntungan oleh kader partai.

Penegasan tersebut kembali disampaikan menyusul belum adanya tanggapan dari Badan Gizi Nasional (BGN) atas surat resmi DPP PDIP yang meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan kader partai dalam pelaksanaan program tersebut.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan partainya sejak awal telah melarang seluruh kader memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan bisnis maupun mencari keuntungan pribadi. Senin, (20/7/2026)

“Karena kami sudah melarang anggota dan kader PDIP untuk terlibat dalam program tersebut, maka ketika muncul pertanyaan mengenai sikap PDI Perjuangan, kami berkirim surat kepada BGN. Sampai sekarang kami belum menerima jawaban. Kalau belum juga ada jawaban, kami akan kirim surat kembali,” ujar Hasto di sela menghadiri ujian disertasi terbuka pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago pada Program Doktor FISIP Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.

Lanjut Hasto, mengukapkan surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 itu dikirim sebagai tindak lanjut atas pernyataan Wakil Kepala BGN saat itu, Nanik S. Dayaang, yang menyebut seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan maupun manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Hasto bersama Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.

Berita Terkait :  Bupati Sidoarjo Keluarkan Surat Edaran Optimalkan Program Kesehatan Gratis

“Sebagai institusi resmi partai, DPP PDIP berkewajiban meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut, sebab jika disebut seluruh partai politik terlibat, maka perlu dijelaskan siapa kader-kader yang dimaksud agar partai dapat melakukan verifikasi dan penertiban di internal organisasi, maka kami meminta data siapa kader partai yang dimaksud agar dapat dilakukan langkah koreksi dan penertiban di internal,” tuturnya.

Hasto menyampaikan langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan agar program yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat tidak berubah menjadi ajang komersialisasi maupun praktik pemburu rente.

“Program yang ditujukan bagi rakyat jangan sampai disalahgunakan, termasuk menjadi sarana mencari keuntungan pribadi. Program ini harus benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain meminta klarifikasi kepada BGN, Hasto mengaku partainya telah melakukan penelusuran internal terkait dugaan kepemilikan dapur MBG oleh kader PDIP. Dari hasil penelusuran tersebut, sejauh ini tidak ditemukan struktur maupun kader resmi PDIP yang memiliki dapur SPPG, meski demikian, pihaknya tetap menunggu data resmi dari BGN sebagai dasar pengambilan langkah organisasi.

“Kritik PDIP bukan ditujukan terhadap substansi Program MBG, melainkan pada pola pelaksanaannya yang dinilai masih bersifat top down dan belum optimal melibatkan partisipasi masyarakat, kami kritisi sejak awal adalah pendekatan pelaksanaannya, program ini lebih baik apabila melibatkan warung-warung rakyat, UMKM, dan masyarakat sekitar sehingga manfaat ekonominya juga dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.

Berita Terkait :  RUPSLB SIG Mantapkan Transformasi Penguatan Tata Kelola dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Efisien

Hasto menambahkan, jauh sebelum Program MBG diluncurkan pemerintah pusat, sejumlah kepala daerah dari PDIP telah mengembangkan berbagai model peningkatan gizi masyarakat, di Surabaya misalnya, program serupa pernah dijalankan pada masa kepemimpinan Tri Rismaharini, sementara di Bantul dan Banyuwangi, program peningkatan gizi dikembangkan melalui pemberdayaan masyarakat dan penanganan stunting yang melibatkan pemerintah daerah hingga warga.

“Pastikan partainya akan segera melakukan klarifikasi, apabila terbukti melanggar aturan partai, sanksi akan dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran, terkait kemungkinan adanya kader yang terbukti terlibat dalam pelaksanaan Program MBG untuk kepentingan pribadi, dan bentuk sanksinya tentu disesuaikan dengan jenis pelanggaran, karena ini adalah program untuk rakyat dan tidak boleh dikomersialisasikan,” tandasnya. (ren.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!