Nganjuk, Bhirawa
Di tengah upaya efisiensi anggaran akibat tekanan fiskal, pencairan dana Bantuan Politik (Banpol) di Kabupaten Nganjuk untuk tahun anggaran 2026 menjadi sorotan.
Berdasarkan data yang dihimpun, total dana Banpol yang dikucurkan mencapai Rp4.777.657.500, dengan nilai Rp7.500 per suara sah.
Pencairan ini memicu diskusi hangat di ruang publik, mengingat masih banyaknya laporan mengenai kerusakan infrastruktur jalan dan fasilitas umum yang belum tertangani secara maksimal akibat keterbatasan anggaran daerah.
Menanggapi fenomena ini, pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Edu Politik yang juga mantan Ketua KPUD Nganjuk dua periode, Pujiono, SH., MH., angkat bicara.
Menurutnya, meski secara regulasi dana Banpol adalah kewajiban konstitusi, momentum pencairannya saat ini sangat sensitif.
“Secara legalitas, Banpol memang memiliki payung hukum yang kuat. Namun secara etika kebijakan, pemerintah daerah dan partai politik sedang diuji sensitivitasnya. Di saat masyarakat mengeluhkan infrastruktur yang rusak, pencairan dana miliaran rupiah untuk parpol tentu mengundang tanya mengenai skala prioritas,” ujar Pujiono.
Pujiono menekankan bahwa partai politik harus mampu membuktikan bahwa dana sebesar Rp4,7 miliar tersebut kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat yang konkret, bukan sekadar urusan administratif internal.
“Dana Banpol itu mandat utamanya adalah pendidikan politik. Dalam situasi efisiensi seperti sekarang, Parpol harus kreatif. Pendidikan politik jangan hanya seremonial, tapi harus mampu mengedukasi masyarakat bagaimana ikut serta mengawal pembangunan di tengah keterbatasan anggaran,” lanjutnya.
Berdasarkan data Tahun 2026, PDIP menjadi penerima terbesar dengan angka di atas Rp1 miliar, disusul PKB mendekati Rp955 juta, dan Gerindra di angka Rp647 juta. Total ada 9 partai di parlemen Nganjuk yang menerima aliran dana ini.
Pujiono berharap ada transparansi yang lebih tajam dari partai politik penerima bantuan. Ia menyarankan agar Parpol memberikan ruang bagi konstituen untuk mengetahui sejauh mana dana tersebut digunakan untuk penguatan demokrasi di tingkat akar rumput. [end.dre]


