29.6 C
Sidoarjo
Monday, May 11, 2026
spot_img

Keluhkan Peredaran Miras, Warga Wadul Fraksi PKS DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang, Bhirawa
Warga RT 01 hingga RT 06 di wilayah RW 11 Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, mengadukan keberadaan gerai penjualan miras “Cobra Sejahtera” yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh kepada Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Senin (11/5/2026) kemarin. Masyarakat menilai kehadiran tempat penjualan minol tersebut mencederai identitas Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota religius.

“Kami merasa resah karena lokasi usaha tersebut sangat dekat dengan tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan sekolah. Ini soal kepatutan moral dan sosial,” ujar salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.

Tak hanya sekadar mengeluh, warga juga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Warga berharap segera diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan teknis agar pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras memiliki payung hukum yang lebih spesifik dan tegas.

Zainul, salah satu tokoh warga yang hadir, mengapresiasi langkah Fraksi PKS yang turun langsung menjemput bola aspirasi masyarakat.

“Kami merasa dihargai. Kehadiran anggota dewan secara responsif ini memberi harapan bagi kami agar ada solusi nyata dari pemerintah daerah,” tuturnya.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H. Rokhmad, menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Menurutnya, keberadaan usaha yang memicu keresahan sosial harus dievaluasi berdasarkan koridor hukum yang berlaku.

Berita Terkait :  Gelar Operasi Kestib di Tulungagung, Dishub Jatim Bersama Tim Gabungan Jaring 200 Ranmor

“Kami berterima kasih atas kepercayaan warga. Fraksi PKS akan membawa persoalan ini dalam fungsi pengawasan kami di DPRD. Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memastikan apakah izin dan operasional usaha tersebut sudah sesuai aturan atau justru melanggar Perda,” tegas Rokhmad.

Ia menambahkan, menjaga kondusivitas lingkungan dan melindungi generasi muda dari dampak negatif miras adalah tanggung jawab kolektif.

Fraksi PKS berjanji akan menjembatani komunikasi dengan Pemkot Malang agar aspirasi warga Sawojajar segera mendapatkan tindak lanjut yang konkret. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!