33.1 C
Sidoarjo
Monday, May 11, 2026
spot_img

Diduga Jual Beli Kamar Sel Capai Ratusan Juta, Kepala Lapas Blitar Serahkan Tiga Oknum ke Kanwil dan Pusat

Blitar, Bhirawa

Dugaan praktik jual beli kamar sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar yang diduga dilakukan oleh tiga oknum pegawai, terungkap ke permukaan. Ketiganya diduga menjual akses ke sel khusus dengan nilai mencapai Rp100 juta per kamar, dan kini telah diserahkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi, menegaskan bahwa seluruh proses hukum serta penetapan tindak lanjut terhadap ketiga oknum tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan pusat.

“Dalam kasus ini, kami telah menyerahkannya sepenuhnya kepada pimpinan. Bahkan pegawai lain yang sebelumnya terlibat pun sudah diserahkan ke Kanwil, dan hingga saat ini kami masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan pusat,” ujarnya.

Iswandi menambahkan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan jual beli kamar sel ini masih terus berjalan dan belum ada kepastian hasilnya.

“Atas peristiwa tersebut, pihak kami hanya diberikan arahan untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Lapas Blitar,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa tim perwakilan dari Ditjenpas Jawa Timur telah turun langsung ke Lapas Blitar guna mengumpulkan keterangan tambahan. Ada sebanyak enam orang yang dimintai keterangan, yang terdiri dari empat orang pegawai Lapas dan dua orang tahanan pendamping.

“Kemarin beberapa pihak sudah dipanggil, namun bukan dalam rangka pemeriksaan resmi dari tim Ditjenpas yang berkunjung ke sini,” terang Iswandi. Ia menambahkan bahwa keenam orang yang dimintai keterangan tersebut adalah rekan kerja satu ruangan dengan oknum yang terlibat serta dua orang tahanan pendamping, dan hasilnya dinyatakan tidak ditemukan indikasi keterlibatan apa pun dari pihak-pihak tersebut.

Berita Terkait :  Polres Gresik Tindak Tegas Truk Nakal yang Melanggar Jam Operasional, Pelanggar Dikenakan Sanksi dan Diputar Balik

“Adapun jenis sanksi yang nantinya akan dijatuhkan kepada para oknum yang terbukti bersalah, sepenuhnya menjadi wewenang dan keputusan dari pimpinan tertinggi di pusat,” tegas Iswandi menuturkan. [htn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!