Gresik, Bhirawa — Anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik mengalami kenaikan sebesar Rp154,87 juta dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Namun, kenaikan pagu tersebut juga disertai sejumlah penyesuaian dan pengurangan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Total pagu awal Dinsos Gresik tercatat Rp16,252 miliar, yang dalam KUPA naik menjadi Rp16,407 miliar. Kenaikan tersebut tersebar di beberapa program:
– Program Rehabilitasi Sosial bertambah Rp250 juta — meliputi Rp200 juta untuk pengadaan kursi roda bagi jamaah haji dan Rp50 juta untuk sarana prasarana Sekolah Rakyat (SR)
– Program Perlindungan dan Jaminan Sosial bertambah Rp278 juta — dialokasikan untuk pendataan fakir miskin Rp200 juta dan operasional calon siswa Sekolah Rakyat Rp78 juta
– Program Penanganan Bencana bertambah Rp22 juta untuk penanganan kasus Mr. X
– Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan tetap di pos Rp141,57 juta
Di sisi lain, terjadi pemangkasan pada beberapa pos:
– Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah berkurang Rp175,12 juta — akibat penyesuaian gaji pegawai pensiun, jabatan kosong, serta PPPK
– Program Pemberdayaan Sosial berkurang Rp220 juta — pengurangan ini berdampak pada alokasi hibah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Karang Taruna
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin, menegaskan bahwa kenaikan anggaran tidak boleh sekadar angka di atas kertas, melainkan benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. DPRD merekomendasikan penambahan anggaran penanganan Mr. X dari Rp22 juta menjadi Rp60 juta, dengan tambahan alokasi Rp38 juta.
“Anggaran penanganan Mr. X perlu diperkuat karena menyangkut persoalan sosial yang butuh penanganan cepat dan tepat. Kami juga meminta tambahan Rp100 juta untuk Program Pemberdayaan Sosial guna mengembalikan alokasi hibah LKS,” ujarnya.
DPRD juga mendorong Dinsos untuk lebih berani mengevaluasi struktur belanja. Pos yang kurang mendesak diminta dialihkan ke program yang lebih prioritas dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu kebutuhan mendesak yang terlihat adalah ketersediaan alat bantu bagi warga. Saat ini Dinsos baru memiliki 50 unit kursi roda yang dipinjamkan ke 16 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Pengadaan tambahan melalui anggaran Rp200 juta pun harus dipastikan tepat sasaran.
“Pembahasan bukan soal seberapa besar tambahan dana, melainkan seberapa tajam Pemkab menetapkan skala prioritas. Setiap rupiah harus diarahkan pada kebutuhan sosial yang paling mendesak. Kenaikan pagu harus diikuti peningkatan kualitas dan ketepatan sasaran program, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Zaifudin. [kim.kt]

