27.8 C
Sidoarjo
Tuesday, August 4, 2026
spot_img

Penerimaan Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 Terealisasi 101,3 Persen

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa. – Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo, Eri Sudewo, mengatakan dalam situasi negara yang penuh dengan efisiensi ini, realisasi pendapatan daerah kabupaten Sidoarjo tahun Anggaran 2025 lalu, mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025.

Demikian disampaikan Eri, Selasa (4/8) kemarin, yang pada 30 Juli 2026, ikut dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan capaian tersebut, kata Eri, pendapatan daerah Sidoarjo dianggap berhasil melampaui dari target sebesar Rp73.411.126.700,54.

“DPRD mengapresiasi, karena itu menunjukkan kalau kinerja penerimaan daerah bisa tetap terjaga dengan baik,” komentarnya.

Meski mampu ada peningkatan pendapatan, tetapi anggota dewan juga menyoroti karena belanja daerah realiasi tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2025, masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606.791.440.994,95.

“Ada peningkatan sebesar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Eri, sempat menjadi catatan dewan. Mereka mengevaluasi pada pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya, semoga penyerapan anggaran dapat lebih optimal.

Bupati Sidoarjo Subandi hadir dalam acara itu , juga jajaran Forkopimda Sidoarjo, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkan Sidoarjo.

Berita Terkait :  KPU Tuban Berikan Santunan PPS Alami Kecelakaan Kerja

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih memimpin paripurna itu. Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sidoarjo ini, kata Eri, Banggar DPRD sempat menyorot kalau APBD Sidoarjo 2025 lalu akan defisit. Namun, pada akhir tahun justru mencatatkan surplus sebesar Rp61,7 miliar.

Bupati Sidoarjo Subandi, kata Eri, dalam paripurna itu menegaskan, Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Sidoarjo, kata Eri, mengajak DPRD, Forkopimda, serta seluruh npemangku kepentingan untuk tememperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Sidoarjo. [kus.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!