33.4 C
Sidoarjo
Tuesday, July 21, 2026
spot_img

Banggar DPRD Sumenep Pending Pembahasan KUA-PPAS 2027

DPRD Sumenep, Bhirawa. – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep memutuskan menunda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Keputusan tersebut diambil setelah Banggar menyatakan mosi tidak percaya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Dwi Saputro yang dinilai dua kali tidak disiplin menghadiri rapat pembahasan anggaran.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengatakan, keputusan itu mengemuka dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tidak dapat dilaksanakan karena Sekda selaku Ketua TAPD tidak hadir, meski jadwal telah disepakati bersama dan undangan resmi telah disampaikan kepada pihak eksekutif.

Persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kehadiran, melainkan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif dalam proses pembahasan anggaran daerah.

“Ini bukan sekadar persoalan hadir atau tidak hadir, tetapi menyangkut penghormatan terhadap institusi DPRD. Agenda ini sudah disepakati bersama dan surat resmi juga sudah disampaikan. Seharusnya ada komitmen untuk menghormati proses pembahasan anggaran,” kata Zainal Arifin, Senin (20/7).

Ia mengungkapkan, kekecewaan DPRD bukan tanpa alasan. Pada rapat perdana pembahasan KUA-PPAS yang sebelumnya dijadwalkan pukul 13.00 WIB, pembahasan baru dapat dimulai sekitar pukul 17.00 WIB.

Kondisi itu dinilai menunjukkan rendahnya disiplin pihak eksekutif dalam mengikuti tahapan penyusunan APBD. Dalam forum tersebut, sejumlah anggota Banggar secara bergantian menyampaikan protes keras.

Berita Terkait :  Perayaan HUT RI Ala Warga RW 13 Perum Griyo Benowo Indah Surabaya Serba 79

“Kami menilai ketidakhadiran Sekda tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam membangun kemitraan yang baik dengan DPRD,” ucapnya.

Melalui pembahasan internal, lanjutnya, Banggar akhirnya menyepakati untuk menunda pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 hingga terdapat kepastian kehadiran pihak eksekutif, khususnya Ketua TAPD.

Keputusan tersebut merupakan bentuk sikap politik agar proses pembahasan APBD tetap berjalan sesuai mekanisme, dilandasi rasa saling menghormati antar lembaga, serta menjamin pembahasan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab.

“Penundaan pembahasan KUA-PPAS ini dikhawatirkan dapat memengaruhi tahapan penyusunan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 apabila tidak segera diikuti dengan komunikasi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menyampaikan, sebenarnya sudah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) uang sudah hadir dalam pertemuan tersebut yakni kepala Bappeda, Dr. Ir. Arif Firmanto. Sedangkan dirinya sedang tugas di Jakarta hingga hari Rabu.

“Sebenarnya sudah ada timgar yang datang. Kalau saya memang tidak bisa hadir karena ada tugas di Jakarta,” kata Sekda Kab Sumenep, Agus Dwi Saputra singkat. [sul.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!