Kota Pasuruan, Bhirawa
Ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan untuk memiliki urat nadi perekonomian baru di sisi utara mulai memasuki babak krusial.
Pemkot Pasuruan bersama Pasuruan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar pertemuan intensif untuk mematangkan megaproyek Jalan Lingkar Utara (JLU).
Proyek tersebut diproyeksikan bukan sekadar jalur alternatif, melainkan motor penggerak kawasan industri dan ekonomi pesisir.
Wali Kota Pasuruan, H Adi Wibowo, menegaskan JLU adalah komitmen jangka panjang yang tak boleh terputus. Pria yang akrab disapa Mas Adi tersebut menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pembangunan infrastruktur.
“Kalau bicara JLU ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Prosesnya sudah berjalan sejak 2014. Karena pembangunan itu harus berkesinambungan, tidak boleh berganti kepala daerah lalu ganti program,” tegas Mas Adi, Senin (11/5).
Selama ini, kawasan utara Kota Pasuruan memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal akibat keterbatasan akses.
Dengan adanya JLU, konektivitas di wilayah pesisir akan terbuka lebar. Pemkot Pasuruan meyakini bahwa akses yang mumpuni adalah magnet utama bagi para investor.
“Kita sudah mencanangkan pengembangan kawasan industri. Investor tentu akan melihat akses dan konektivitas wilayah. Karena itu, JLU menjadi bagian penting untuk menarik investasi baru,” jelas Mas Adi.
Adapun dampak domino yang diharapkan sangatlah jelas. Yakni, masuknya investasi akan membuka lapangan kerja baru, yang pada gilirannya bakal menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Pasuruan.
Berdasarkan data teknis, proyek itu membutuhkan lahan seluas 94.321 meter persegi. Lahan tersebut membentang di dua wilayah strategis, yakni Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Bugul Kidul.
Menariknya, pembebasan lahan sebenarnya sudah dimulai dicicil sejak periode 2015-2016 dengan luasan sekitar 25.640 meter persegi yang sudah dikantongi pemerintah.
Sementara Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas PRKP dan Cipta Karya Jatim, Dr. Priyo Nur Cahyo, menjelaskan bahwa posisi Kota Pasuruan sangat seksi dalam peta tata ruang provinsi.
“Kota Pasuruan adalah Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dan berada tepat di koridor metropolitan Surabaya-Malang. Pengembangan JLU ini krusial untuk mendukung peran strategis tersebut,” jelas Priyo Nur Cahyo
Pemerintah juga memberikan kepastian terkait hak-hak warga yang terdampak. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim, Dr. Lilik Pudjiastuti, memastikan proses pengadaan tanah akan dilakukan secara transparan dan adil.
“Kami menjamin pemberian ganti kerugian yang layak dan adil sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Lilik.
Pemerintah telah menyusun timeline ketat untuk proyek tersebut. Yakni, Triwulan III 2027 dengan target penyelesaian seluruh proses pengadaan tanah.
Lalu, Triwulan II 2027, dengan awal pengerjaan konstruksi fisik (berjalan paralel dengan penyelesaian sisa lahan). Kemudian, akhir 2028 menargetkan JLU mulai beroperasi penuh.
Dengan sinergi antara Pemkot Pasuruan dan Pemprov Jatim, JLU diharapkan menjadi warisan infrastruktur yang mampu mengubah wajah ekonomi pesisir Pasuruan menjadi lebih modern dan kompetitif di Jawa Timur.
Saat ini, total kebutuhan lahan untuk proyek JLU Kota Pasuruan 94.321 m2. Lahan yang sudah bebas 25.640 m2 (Sejak 2015-2016). Lokasi utama di Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Bugul Kidul. Dan, status wilayah yakni bagian koridor Metropolitan Surabaya-Malang. [hil.gat]


