Malang, Bhirawa
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyelenggarakan Diskusi Partisipasi Masyarakat dengan tema ‘Penyiaran Sebagai Media Penguatan Karakter Bangsa’ di Malang, Minggu (11/05). Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari unsur organisasi masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan pegiat literasi media.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa, penyiaran memiliki posisi strategis sebagai cermin sekaligus kompas karakter bangsa, khususnya bagi generasi muda.
“Penyiaran adalah cermin yang merefleksikan nilai-nilai bangsa, sekaligus kompas yang mengarahkan generasi muda menuju masa depan yang berkarakter, beretika, dan berdaya saing,” kata Ubaidillah.
“Di tengah derasnya arus konten digital, kita butuh siaran yang mendidik, menginspirasi, dan memperkuat jati diri Indonesia,” ujar Ubaidillah.
Diskusi menghadirkan empat narasumber kunci:
1. Nur Purnomosidi, Anggota Komisi X DPR RI, menyoroti pentingnya revisi UU Penyiaran untuk memperkuat peran penyiaran dalam pendidikan karakter dan kebudayaan.
2 Tulus Santoso, Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, menekankan sinergi antara legislatif, regulator, dan lembaga penyiaran dalam pengawasan konten yang mendidik.
3. Ulfah Muhayani, Akademisi Universitas Islam Negeri Malang, memaparkan riset tentang pengaruh siaran positif terhadap pembentukan moral dan empati remaja.
4. Royin Fauziana, Ketua KPID Jawa Timur, berbagi praktik baik pengawasan siaran lokal yang mengangkat kearifan lokal dan nilai gotong royong.
PIC kegiatan, Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah menjelaskan bahwa, forum ini bertujuan menjaring masukan masyarakat untuk penguatan regulasi dan partisipasi masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung dari ormas, mahasiswa, dan akademisi. Masukan dari Malang akan menjadi bahan evaluasi nasional agar siaran Indonesia semakin ramah keluarga dan penguat karakter bangsa,” kata Aliyah
Hasil diskusi merumuskan 4 rekomendasi utama :
1. Memperbanyak program siaran berbasis nilai Pancasila, toleransi, dan budaya lokal di jam tayang utama.
2. Memperkuat literasi media di sekolah, kampus, dan komunitas Ormas.
3. Mendorong KPID dan lembaga penyiaran daerah membuat kuota minimum konten pendidikan karakter.
4. Membentuk forum pengawasan partisipatif masyarakat di Malang untuk mendeteksi dini konten merusak. [rif.kt]


