29 C
Sidoarjo
Thursday, April 2, 2026
spot_img

DPR RI Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Geopolitik, Keadaan Darurat Hanya Ditentukan Presiden Prabowo

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/4/2026).

DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, DPR RI memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 bagi jamaah Indonesia tetap berjalan aman dan sesuai jadwal. Pemerintah bersama parlemen disebut telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai potensi dampak konflik internasional, khususnya di kawasan Timur Tengah.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, mengatakan Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola penyelenggaraan haji di tengah dinamika geopolitik. Karena itu, eskalasi konflik yang terjadi saat ini dinilai tidak akan mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

“Haji tetap berjalan meskipun konflik terjadi. Ini bukan hal baru, karena pelaksanaan ibadah haji sudah memiliki sistem pengamanan dan komitmen internasional untuk melindungi jamaah,” kata Aprozi.

Hal itu disampaikan Aprozi dalam dialektika demokrasi “Indonesia Dinilai Siap Hadapi Dampak Geopolitik Global” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI dengan pembicara Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, Anggota Komisi VI, Herman Khaeron, dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia,  Hikmahanto Juwana, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Aprozi memastikan jadwal keberangkatan jamaah haji Indonesia yang dimulai pada 22 April 2026 tidak mengalami perubahan. Hingga kini, menurut dia, tidak ada kendala berarti baik dari sisi transportasi udara maupun koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

Berita Terkait :  DPRD Gresik Desak Dana BOS dan BHP segera Cair

Aprozi menjelaskan, pemerintah dan DPR telah mengantisipasi berbagai skenario risiko, termasuk kemungkinan memburuknya situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. Namun, pelaksanaan haji akan tetap berlangsung selama tidak ada penetapan status darurat oleh pemerintah.

Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk menetapkan kondisi darurat yang dapat memengaruhi pelaksanaan haji. “Selama tidak ada penetapan keadaan darurat oleh Presiden dan Arab Saudi.tetap membuka Makkah dan Madinah, maka pelaksanaan haji tetap berjalan sesuai jadwal. Dan, sampai saat ini situasi masih aman,” ujarnya.

Diskusi juga menyoroti kesiapan Indonesia dalam menghadapi dampak geopolitik secara lebih luas. Selain sektor keagamaan, langkah mitigasi juga dilakukan pada sektor ekonomi, transportasi, serta perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

DPR menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian global. Pemerintah dan parlemen optimistis berbagai langkah mitigasi yang telah disiapkan mampu memastikan pelayanan publik tetap berjalan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!