Oleh:
Rachmat Caesar BW, Kota Surabaya
Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melakukan mengevakuasi sejumlah pasien pasung untuk mencapai Jatim Bebas pasung. Terakhir seorang lanjut usia (lansia) berinisial JY yang terpasung dalam kamar di rumahnya, wilayah Mojokerto, Senin (30/3/2026).
Tim menyelamatkan lansia pengidap gangguan jiwa tersebut setelah menerima laporan warga mengenai kondisinya yang memprihatinkan.
Berdasarkan keterangan Dinsos Mojokerto, gangguan jiwa JY bermula sejak ia ditinggal suami dan anak-anaknya. Kondisi tersebut membuat JY mengurung diri di dalam rumah yang tidak layak huni.
Kesehatan JY kian memburuk karena ia tidak mandi selama bertahun-tahun. Selain itu, ia kerap menumpuk sampah di sekitar tempat tidurnya, sehingga menciptakan lingkungan yang tidak higienis dan mengancam kesehatan fisiknya.
Merespons laporan masyarakat, tim Jatim Social Care (JSC) Dinsos Jatim segera berkoordinasi dengan Dinsos Mojokerto serta perangkat desa setempat untuk mengambil tindakan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, menegaskan bahwa timnya bergerak cepat untuk memberikan penanganan medis dan sosial yang layak.
“Kami tidak hanya fokus pada evakuasi, tetapi juga memastikan yang bersangkutan mendapatkan layanan rehabilitasi sosial dan medis yang tepat,” ujar Arif.
Usai proses evakuasi, petugas merujuk JY ke Rumah Sakit Menur Surabaya untuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
Selanjutnya, JY akan menjalani rehabilitasi sosial di Balai Pelayanan Rehabilitasi Sosial (PRS) PMKS Sidoarjo milik Dinsos Jatim.
Arif menambahkan, pihaknya akan terus mendampingi JY guna memulihkan kondisi fisik dan mentalnya. “Kami pastikan seluruh kebutuhan dasar dan dukungan sosial terpenuhi agar ia dapat kembali menjalani kehidupan yang layak,” pungkasnya. [rac]


