Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan sistem MERIT ASN di Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan dan dilakukan. Hasilnya adalah pelantikan kepada 260 orang pejabat yang akhir pekan lalu, telah dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo, di pendopo Delta Wibawa.
Dengan menerapkan sistem MERIT yang adil dan transparan, sehingga pelantikan pejabat Sidoarjo itu, menurut Bupati Subandi, sudah berdasarkan pada azaz-azaz kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi latar belakang.
Demikian disampaikan Bupati Subandi, Senin pagi (12/1) kemarin, di lapangan timur stadion gelora delta Sidoarjo, ketika melakukan apel Akbar ASN di Pemkab Sidoarjo.
Kepada ratusan para ASN Sidoarjo, yang hadir, mulai dari staf sampai pimpinan OPD di Kabupaten Sidoarjo, Bupati Subandi memberikan penegasan, sistem MERIT, wajib dilakukan agar bisa merekrut dan mengembangkan ASN Sidoarjo yang berkualitas, untuk peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.
“Saya tekankan, Promosi dan penempatan jabatan di Kabupaten Sidoarjo, sudah didasarkan pada azaz sistem MERIT ASN. Seperti kualifikasi serta kinerja. Langkah yang kita tempuh, telah sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN,” tegas Bupati Subandi, kepada ASN Sidoarjo yang mengikuti apel Akbar tersebut.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan agar ASN Sidoarjo harus menjadi garda terdepan pembawa perubahan positif di Pemkab Sidoarjo.
Menurutnya, pada saat ini pelayanan kepada publik tidak hanya sekedar mengandalkan fisik saja, tetapi juga harus disertai dengan hati, yakni empati tulus yang tinggi.
“Saya minta agar tahun ini dijadikan momentum untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja. Target utamanya adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” pesannya.
Dengan pelayanan publik yang prima, diharapkannya, semoga para ASN di Kabupaten Sidoarjo mampu meningkatkan kepercayaan yang kokoh dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah. (kus.dre)

