33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Polres Kota Batu Buru dan Tangkap Residivis Curas di Persembunyian

Kota Batu,Bhirawa
Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu tak menghentikan perburuan terhadap residivis pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas) yang kerap melakukan aksinya di Kota Wisata ini. Petugas menemukan tempat persembunyian sang residivis dan langsung melakukan penangkapan. Masa pelarian residivis berakhir dan kini terpaksa melanjutkan hidupnya di balik terali besi.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu, IPTU Joko Suprianto mengatakan, buronan pelaku pencurian dengan kekerasan diketahui berinisial WW, 42 tahun, warga Jl Indrokilo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pelaku telah beraksi di beberapa lokasi tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Batu.

”Buronan yang sekaligus residivis ini berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Sembung Kidul, Purworejo, Kecamayan Purwodadi Kabupaten Pasuruan,” ujar Andi, Minggu (13/7).

AKBP Andi menjelaskan, buronan yang tertangkap ini merupakan jaringan dari salah satu pelaku Curas yang sudah berhasil ditangkap terlebih dulu beberapa waktu lalu. Setelah berhasil menangkap salah satu pelaku, pihak kepolisian langsung mengembangkan penyelidikan untuk mengejar keberadaan satu pelaku lain yang berhasil kabur.

Anggota Tim Buru Sergap (Buser) Singo Mbatu melakukan pengejaran selama dua pekan dengan menyisir lokasi yang diduga dijadikan tempat persembunyian. Akhirnya, tempat persembunyian ini diketahui berada di Kabupaten Pasuruan. Tak perlu menunggu lama, petugas langsung menyergap pelaku dengan menghadiahi timah panas di kakinya.

Berita Terkait :  Tingkatkan Kinerja dan Integritas, Karutan Situbondo Beri Penguatan Tusi Pengamanan

Diketahui, buronan yang kini menjadi tersangka ini terlibat dalam aksi pençurian dengan kekerasan atau penjambretan yang terjadi Jl Dewi Sartika Kota Batu pada Minggu, tanggal 4 Mei 2025. Aksi penjambretan ini menimpa korban bernama Yusi Kartika Sari, warga Jl Bromo Kelurahan Sisir, Kecamatan/ Kota Batu.

Aksi penjambretan korban dilakukan oleh dua pelaku saat korban mengendarai sepeda motor. Secara tiba-tiba korban didekati dua laki-laki yang juga menggunakan sepeda motor dari arah sebelah kiri. Kemudian pelaku menarik dengan keras 1 pcs emas berbentuk Gelang Hk Botoran 999 dengan berat 5,80 gram.

Kemudian korban berteriak ”Jambret… Jambret…” dan berusaha mengejar. Namun kedua pelaku ini berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke arah barat. Akibat dari kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp7.370.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu. [nas.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru