30 C
Sidoarjo
Thursday, November 14, 2024
spot_img

Raih Penghargaan Ombudsman RI, Layanan Dukcapil Ponorogo Masuk Kualitas Tertinggi

Sekretaris Dinas Dukcapil Ponorogo, Heru Purwanto.

Pemkab Ponorogo, Bhirawa
Dalam debat publik kedua Pilkada Ponorogo pada Rabu (06/11), kedua paslon berdebat tentang program pelayanan pada masyarakat. Kinerja Dinas Dukcapil Ponorogo dalam memberikan pelayanan pada masyarakat tentu menjadi perhatian.

Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Ponorogo ternyata pernah meraih Penghargaan Ombudsman. Penghargaan itu ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, pada 14 Desember 2023.

“Penghargaan diberikan atas capaian Dukcapil dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, dengan nilai 83,95 atau masuk dalam zona hijau, yang merupakan kualitas tertinggi,” kata Heru Purwanto, Sekretaris Dinas Dukcapil Ponorogo.

Penghargaan dari Ombudsman RI itu tentu menjadi bukti komitmen dan terobosan yang dilakukan Dinas Dukcapil Ponorogo. Ini menunjukkan bahwa Dukcapil telah memenuhi persyaratan dan standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman.

“Penilaiannya dari berbagai aspek, mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Pelayanan Publik (SPP), ruang tunggu, pelayanan difabel, hingga cakupan pelayanan. Penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bukti kualitas pelayanan kami pada masyarakat Ponorogo,” terang Heru.

Salah satu program Dinas Dukcapil Ponorogo untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat adalah membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Ponorogo City Center (PCC).

“MPP Ponorogo dibuka pada Agustus 2021 untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. MPP dilengkapi dengan 11 loket layanan yang dilayani oleh 9 personil sehingga mempercepat dan mempermudah proses pengurusan,” terang Heru.

Berita Terkait :  Antisipasi Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Kota Mojokerto Petakan 13 Potensi Konflik

MPP Ponorogo buka setiap hari Senin sampai Kamis, mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Semua jenis administrasi kependudukan dapat dilayani di MPP kecuali perekaman KTP elektronik dan pelayanan akta-akta yang dinyatakan hilang atau rusak, karena memerlukan pengecekan data di Kantor Dinas.

Dibukanya MPP memberikan opsi layanan yang luas pada masyarakat Ponorogo. Mereka kini dapat memilih di mana mereka ingin dilayani, baik di Kantor Dukcapil, Kantor Kecamatan, maupun di MPP.

“Selama syarat lengkap, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tentunya gratis. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang terbaik bagi masyarakat Ponorogo,” pungkas Heru. (yan.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img