Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin
DPR RI Jakarta, Bhirawa. — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti ramainya perhatian publik terhadap kegiatan studi referensi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Tulungagung ke Wonosobo menggunakan dana APBD. Kegiatan seremoni pemerintah daerah yang tidak memiliki urgensi dan dampak langsung bagi masyarakat sebaiknya dihapus.
“Saya kembali mengingatkan di tengah intruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran, kegiatan seremoni nonsubstansial di lingkungan Pemda seharusnya dihapus. Apalagi kegiatannya tidak memiliki urgensi,” tegas Khozin di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan unggahan akun dwp_kab.tulungagung, rombongan istri ASN itu berkegiatan selama tiga hari, 19–21 Oktober 2026. Pada hari pertama, agenda diisi kunjungan ke sejumlah destinasi wisata, seperti Pintu Langit, Kawah Sikidang menggunakan jeep, dan Telaga Menjer, serta gala dinner di Dipayana Cafe.
Khozin mengkritik kegiatan tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran. Terlebih, kegiatan serupa disebut berlangsung setiap tahun.
“Daerah banyak yang mengalami kesulitan anggaran karena efisiensi. Pemangkasan TKD berdampak pada pembangunan daerah, bahkan Pemda kesulitan membayar SDM. Tapi di satu sisi, kegiatan seremoni bersifat hiburan jalan terus,” tutur Anggota DPR Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) ini.
Khozin juga menyoroti pernyataan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin yang menyebut studi referensi DWP sebagai agenda tahunan untuk meningkatkan komunikasi dan hubungan baik antar-DWP kabupaten.
“Klaim ini perlu diperjelas. Apa yang didapat dari studi referensi keluarga pejabat? Apakah mendukung kerja-kerja birokrasi dan pembangunan daerah? Dan apa kegiatan silaturahmi keluarga ASN ada kebermanfaatannya untuk masyarakat setempat?” ungkapnya.
Khozin memahami pentingnya silaturahmi, tetapi mengingatkan bahwa kegiatan di luar kebutuhan birokrasi semestinya tidak membebani anggaran negara.
“Seharusnya kegiatan seperti ini menggunakan dana pribadi karena di luar kebutuhan birokrat. Rp50 juta per tahun lebih baik untuk bayar gaji guru-guru honorer yang sering tertunda, atau meningkatkan fasilitas pelayanan publik,” sebut Khozin.
Karena itu, Khozin meminta Pemkab Tulungagung memberikan penjelasan komprehensif yang disertai dokumen pendukung, termasuk rincian pembiayaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan.
“Walau Pemkab menyatakan bagian pelesiran DWP Tulungagung ke Wonosobo menggunakan dana iuran pribadi, setiap kegiatan dalam agenda tersebut perlu diperiksa bersama dokumen pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Khozin mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Inspektorat daerah, menurutnya, dapat menelaah kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja sesuai kewenangannya.
“Evaluasi tersebut juga berlaku untuk daerah-daerah lain. Jangan sampai ada lagi kecolongan kegiatan-kegiatan piknik yang dibalut dengan agenda formal, tanpa kejelasan manfaatnya,” tutup Khozin. [ira.hel].




