Pemerintah sudah menyatakan tidak takut MSCI ((Morgan Stanley Capital International) yang akan menurunkan status risiko investasi. Realitanya, hanya dalam sepekan, Surat Utang Negara (SUN) nyaris tidak laku di pasar lelang surat utang. Disebabkan premi risiko gagal ivestasi sangat besar. Berdasar CDS (Credit Default Swap) masih berada dia atas angka 103,48, tergolong buruk. Nilai kurs rupiah juga tidak mampu bangkit dari angka Rp 18 ribu per-US$, kini Rp 18.170,-. Menandakan analisis MSCI sebagai pemeringkat perekonomian global, sangat jitu.
Realitanya, sepanjang September 2026 rupiah melemah 0,97%. Serta lebih tertekan lagi (0,61%) pada bulan Oktober. Nilai rupiah tak pandang penjabat Menteri Keuangan, melainkan kepercayaan investor terhadap kebijakan nasional. Jika masih banyak program ambisius yang merong-rong APBN, niscaya rupiah akan jeblok. Walau APBN 2027 telah dinaikkan menjadi Rp 4.106,3 trilyun. Sedangkan anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis) dipagu sebesar Rp 240,2 trilyun. Konon masih akan diambilkan dari alokasi anggaran Pendidikan.
Anggaran Pendidikan pada APBN Perubahan tahun 2027 dipagu sebesar Rp 824 trilyun. Setara 20,06% total APBN. Tetapi jika dikurangi anggaran untuk MBG sampai Rp 240,2 trulyun, maka anggaran Pendidikan tinggal sekitar 14,22%. Berarti melanggar konstitusi. Karena UUD pasal Secara tekstual UUD pada pasal 31 ayat (4), menyatakan, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20%. Seharusnya seluruh pejabat, Menteri, dan anggota DPR-RI, telah memahami amanat konstitusi.
Pemerintah (Menkeu Suahasil) coba “menyembunyikan” anggaran MBG yang diambil dari anggaran Pendidikan. Sumber anggaran MBG tidak disebut. Bisa jadi, tidak diambilkan dari pagu anggaran Pendidikan. Melainkan dari hasil pengembalian oleh koruptor (dari uang yang dikorupsi, misalnya dari under-pricing). Bahkan jika tetap diambilkan dari alokasi anggaran Pendidikan, maka pasti akan di-uji materi lagi di MK (Mahkamah Konstitusi).
Banyak pihak (termasuk pemerintah dan DPR) coba “meng-akali” anggaran pendidikan seolah-olah di-boleh-kan kurang dari 20%. Padahal dalam putusan MK, berkait pemberian waktu sampai APBN tahun 2028, bukan untuk menerebas UUD pasal 31 ayat (4). Mustahil MK sebagai benteng konstitusi mentolerir pelanggaran konstitusi. MK dalam putusannya menyatakan, “program MBG masih tetap akan menjadi bagian dari anggaran operasional pendidikan, hal tersebut sepanjang tidak mengurangi alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20%.”
Karena program ambisius, beberapa lembaga pemeringkat perekonomian telah me-warning. Terutama tiga lembaga pemeringkat perekonomian global seperti Fitch Ratings, MSCI, dan Moodys. Di dalamnya termasuk kritisi program populer yang “merong-rong” APBN. Terutama MBG. Juga gaji anggota DPR-RI, serta gaji (dan tantiem) jajaran Direksi dan Komisaris BUMN.
Realitanya, Fitch Ratings (Lembaga pemeringkat kredit), menurunkan outlook (prospek) empat BUMN perbankan nasional. Begitu pula MSCI (Morgan Stanley Capital International) yang membekukan saham-saham Indonesia dari portofolio miliknya. MSCI merupakan industri manajemen aset (membuat indeks dan pemeringkat), meliputi saham senilai US$ 139 trilyun. Keputusannya sangat berpengaruh terhadap negara-negara di seluruh dunia.
Sedangkan Moody’s menyoroti meningkatnya ketidakpastian dan keterpaduan pembuatan kebijakan. Serta komunikasi kebijakan yang dinilai lemah. Sampai Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kementerian Ekonomi menggelar sarasehan ekonomi bertajuk “Indonesia Ekonomic Outlook.” Diungkap angka yang baik-baik. Tetapi tidak mempan. Tidak terjadi penguatan investasi.
Menteri Keuangan menyatakan sudah intervensi pasal nasional dan global. Termasuk intervensi di berbagai pasar di Hongkong, Singapura, London, dan New York. Sudah all out. Nilai rupiah pada akhir pekan ini di atas Rp 18 ribu per-US$. Lebih tinggi dibanding banderol APBN 2027.
——— 000 ———




