28.6 C
Sidoarjo
Wednesday, October 28, 2026
spot_img

Turuti Tuntutan Aksi

Sesekali pemerintah patut merealisasi tuntutan rakyat yang dinyatakan dalam aksi unjukrasa. Demo turun ke jalan yang dilakukan aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) lintas kampus, biasanya murni. Seluruhnya sebagai rekaman kehendak rakyat. Tidak perlu dicurigai terjadi penyusupan. Aksi unjukrasa juga tidak akan anarkhis manakala tidak diawali tindakan aparat yang represif. Demo mahasiswa, tidak beraltar politik, tidak mencari kekuasaan. Juga tidak akan mengganggu rezim. Maka pemerintah patut mendengar.

Seluruh aksi demo mahasiswa biasanya mengkhawatirkan terjadi KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) pada kalangan pejabat. Juga potensi mensrea (niat jahat korupsi) pada program pemerintah. Seperti aspirasi demo mahasiswa memperingati Hari Sumpah Pemuda, dinyatakan tuntutan “status bencana nasional” pada peristiwa Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Aspirasi yang sama sudah dinyatakan oleh berbagai ahli lingkungan hidup. Serta beberapa Kepala Daerah terdampak, yang teritorialnya masih kelelap asap.

Realitanya asap sudah mengganggu kenyamanan hidup negeri tetangga. Bahkan koalisi masyarakat sipil di Malaysia telah demonstrasi menuntut Pemerintah Anwar Ibrahim menerbitkan undang-undang (UU) Transboundary Haze Law. Yakni UU tentang pencemaran kabut asap lintas batas negara. Tujuannya, agar otoritas Malaysia memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindak korporasi asal Malaysia yang beroperasi di luar negeri. Sekaligus memberi sanksi hukum tegas jika terbukti memicu kerusakan lingkungan melalui kebakaran lahan.

Asap Karhutla sejak awal Oktober tahun 2026, bergerak sampai ke Kuala Lumpur, dan Singapura. Berdasar pemantau udara IQAir, Singapura tercemar, dengan kategori “sangat tidak sehat.” Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) melaporkan Indeks Standar Polutan (PSI) selama 24 jam seluruh Singapura. AQI mencapai angka 216, dengan poilutan utama PM2.5 dan PM10. Menyusul pada 9 Oktober, Kuala Lumpur, menjadi yang “sangat tidak sehat.” AQI mencapai 211, Meteorologi ASEAN (ASMC) memberi warning level 3 (tertinggi). Sampai ratusan sekolah di wilayah Johor diliburkan.

Berita Terkait :  Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras Tiga Bulan, Masing-Masing PBP Terima 30 Kilogram

Tuntutan aksi demo BEM Universitas Indonesia, bersama BEM Universitas Brawijaya (Malang), dan BEM kampus, konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat. Juga memperoleh “pembekalan” guru besar sebelum turun ke jalan. Terutama berkait Karhutla Karhutla selama Januari – Oktober 2026, diperkirakan hampir 1,9 juta hektar. Seantero Kalimantan darurat asap. Bahkan di Bangka Selatan, Bangka Belitung, sampai menyambar 300 rumah warga di perkampungan dusun Serdang, Simpang Rimba.

Di Jawa Timur menyasar kawasan konservasi (Taman Nasional, dan Taman Hutan Rakyat). Ada enam petugas dan relawan, gugur dalam melaksanakan pemadaman Karhutla di Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (TN-BTS). BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) mencatat, tiga korban lain yang gugur di Kalteng, dan Kalsel. Terdapat Primata, mirip manusia, orangutan turut tewas. Juga ditemukan 12 ekor bekantan, satwa endemik, dalam keadaan hangus di habitatnya di Hulu Sungai Selatan.

Karhutla bukan bencana satu daerah, melainkan terjadi di 17 propinsi. Episentrum-nya terdapat di enam propinsi: Kalteng, Kalsel, Kalbar, Riau, Jambi, dan Sumsel. Sehingga pemerintah patut menyatakan sebagai bencana nasional. Bukan berarti pemerintah tidak sanggup menanggulangi. Melainkan sebagai pintu masuk bantuan negara sahabat. Sekaligus pengumpulan data sebagai kewaspadaan global. Karhutla juga terjadi di Australia (11,8 juta hektar). Serta di Amerika Serikat (2,371 juta hektar).

Selain Karhutla, demo BEM juga menyatakan empat aspirasi lain yang wajib menjadi perhatian seksama pemerintah. Termasuk program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Koperasi Desa/Kota Merah-Putih (KDKMP). Serta menurunkan biaya pendidikan, dan menghentikan “kriminalisasi” sebagai modus penyalahgunaan kekuasaan. Serta berantas KKN. Seluruhnya menjadi pengharapan rakyat.

Berita Terkait :  Hakim Jatuhkan Vonis, Pengacara Satu Terdakwa Perkara SKTM RSUD Tulungagung Menerima

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!