24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Bupati Ikfina dan Desa Ketapanrame Raih Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum


Mojokerto, Bhirawa
Perjuangan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam membina dan mengukuhkan Desa / Kelurahan binaan sebagai desa/ Kelurahan sadar hukum akhirnya membuahkan hasil di pertengahan tahun 2024.

Karenanya Kemenkumham R.I. telah memberikan penghargaan ‘Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan yang diserahkan langsung oleh Kepala BPHN Kemenkumham R I Widodo Ekatjahjana di Balroom Kertanegara, The Singhasari Resort Batu, Senin (30/7),siang

Penghargaan tersebut didapat oleh Bupati Ikfina karena telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Mojokerto sebagai ‘desa/kelurahan sadar hukum’ (DKSH) pada tahun 2023. Sedangkan untuk desa yang mendapat penghargaan sekaligus peresmian sebagai DKSH adalah Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas.

Kepala BPHN Kemenkumham R I Widodo Ekatjahjana dalam keterangannya mengatakan, DKSH adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum. Ini merupakan program yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), di bawah naungan Kemenkumham RI.

“Penghargaan dan persemian DKSH ini merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan dari desa sebagai sadar hukum, dimana desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum,” jelasnya.

Bupati Ikfina juga menjelaskan bahwa proses pembinaan DKSH di Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2023 menurut SK dari Gubernur Jawa Timur, di Kabupaten Mojokerto terdapat lima desa yang mendapat pembinaan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yaitu Desa Ketapanrame, Blimbingsari, Canggu, Puri dan Bejijong. Dan yang mendapat penilaian tertinggi diantara kelima desa tersebut adalah desa Ketapanrame Trawas.

Berita Terkait :  Pj Bupati Masrukin, resmikan Unit Layanan Disabilitas Disdikbud Pamekasan

“Dari kelima desa tersebut kemudian diberi penilaian dari Provinsi Jawa Timur dan Kemenkumham RI, dan hasilnya yang tertinggi adalah Ketapanrame, atas akses informasi hukum, aplikasi hukum, implementasi hukum, keadilan hukum, dan juga tentang demokrasi dan kebijakan yang dibuat,” bebernya

Dengan diterimanya penghargaan dan peresmian DKSH ini, saya berharap agar kedepannya prestasi ini bisa dijadikan panutan oleh desa desa lain di seluruh wilayah Bumi Majapahit ini.

“Mudah-mudahan menjadi manfaat yang sebesar-besarnya khususnya bagi desa Ketapanrame yang mampu mengimplementasikan hukum sehingga mampu menjadi desa percontohan untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. [min.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img