Sampang, Bhirawa. – Viral aset pemerintah daerah Kabupaten Sampang di Kecamatan Ketapang, dialih fungsikan menjadi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setelah mendapat sorotan lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR), Kabupaten Sampang, pihak Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang tidak mengetahui alih fungsi aset tersebut.
Menurut Murang Kepala Bidang Aset BPPKAD, Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi melalui whatsapp, ia mengtakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai adanya perubahan fungsi kios pasar Ketapang, Kabupaten Sampang yang disewakan menjadi dapur SPPG Program MBG.Minggu (19/7/26).
“Setelah rame, kami baru mengetahui bahwa alialih fungsi kios atau Los pasar di Ketapang, Kabupaten Sampang, pihak pengelola MBG membayar sewa los melalui Diskopindag, kami tidak tahu karena tidak ada surat yang ditembuskan pada kami, terkait berapa nilai sewanya tidak tahu, Bisa dikonfirmasi ke Diskopindag mas, Kami tidak tau berapa sewanya infonya 10 los pasar yang dipakai,” jelas nya.
Lanjut Murang, prinsipnya los maupun kios pasar milik pemerintah pada prinsipnya tidak diperbolehkan digunakan sebagai dapur MBG apabila tidak melalui mekanisme yang sesuai.
Menurutnya, pemanfaatan atau alih fungsi aset Pemkab Sampang harus melalui proses kajian serta mengikuti ketentuan dan tarif pemanfaatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Sementara ditempat terpisah, Abd Hamid Direktur LSM PIAR menyampaikan kritik terhadap pengelolaan aset daerah kami sampaikan beberapa waktu lalu ke kantor BPPKAD Kabupaten Sampang secara langsung, bahkan bagian aset pemerintah Sampang, tidak mengetahui alih fungsi tersebut. Minggu (19/7/26).
“Mestinya bagian aset pemerintah harus mengetahui setiap bentuk pemanfaatan aset milik pemerintah, termasuk terjadi perubahan fungsi bangunan atau kios yang disewakan, BPPKAD dibawah juga ada petugas yang secara berjenjang,” jelasnya.
Lanjut Hamid, PPKAD memiliki tugas mengelola aset daerah. Jika ada kios yang beralih fungsi menjadi dapur SPPG, seharusnya instansi terkait mengetahui dan melakukan pengawasan. Jangan sampai terkesan lepas tangan terhadap pengelolaan aset daerah.
Ia juga menyoroti dugaan pemanfaatan kios milik Pemkab Sampang ini sebagai dapur MBG yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga perlu dipastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. [lis.dre]


