30.7 C
Sidoarjo
Tuesday, October 20, 2026
spot_img

Tempati KIHT Sumenep, 12 Perusahaan Rokok Serap 240 Tenaga Kerja


Sumenep, Bhirawa – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai menggerakkan aktivitas produksi rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Hingga Oktober 2026, sebanyak 12 perusahaan rokok (PR) telah bergabung dan menyewa fasilitas gudang di kawasan tersebut, dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 240 orang.

Direktur Utama PD Sumekar, Hendri Kurniawan, menjelaskan perusahaan daerah tersebut menjadi pelaksana penyelenggaraan KIHT dengan menerapkan sistem sewa fasilitas kepada perusahaan rokok yang bergabung.

“Sudah ada 12 perusahaan rokok yang menyewa fasilitas pada 2026, sebanyak 11 perusahaan terikat kontrak dengan nilai sewa Rp55 juta per tahun untuk setiap perusahaan. Sementara satu perusahaan lainnya membayar sewa Rp60 juta per tahun,” kata Hendri, Selasa (20/10).

Menurutnya, aktivitas produksi di KIHT diharapkan mampu membuka kesempatan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau di Kabupaten Sumenep.

“Harapan kami, KIHT ini menjadi tempat yang mampu membuka peluang kerja,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Moh Ramli, mengatakan fasilitas gedung KIHT saat ini telah digunakan untuk mendukung kegiatan pelintingan rokok SKT.

“Saat ini gedung KIHT menampung pekerja untuk proses pelintingan rokok,” kata Moh Ramli.

Ia menjelaskan, setiap perusahaan rokok diperkirakan mempekerjakan sekitar 20 orang. Dengan bergabungnya 12 perusahaan, kawasan tersebut berpotensi menyerap sekitar 240 tenaga kerja apabila seluruh perusahaan merekrut pekerja sesuai perkiraan tersebut.

Berita Terkait :  BPN Serahkan Sertifikat Aset Tanah dan Properti Investasi Pemkab Bondowoso

“Ada 12 PR yang telah bergabung ke kami dengan kapasitas kontrak,” jelasnya.

Meski aktivitas produksi mulai berjalan, pengembangan KIHT masih membutuhkan sejumlah fasilitas pendukung. Saat ini, kawasan tersebut telah memiliki gedung produksi, tetapi belum dilengkapi gudang khusus penyimpanan tembakau.

“Ketersediaan fasilitas penyimpanan bahan baku dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan produksi sekaligus mengoptimalkan fungsi KIHT sebagai kawasan industri hasil tembakau,” paparnya.

Lebih lanjut Ramli menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus merencanakan pengembangan sarana dan prasarana KIHT melalui alokasi anggaran secara bertahap. Pada 2026, anggaran sekitar Rp3,5 miliar disiapkan untuk pengembangan gudang, rencana pengolahan sampah, serta laboratorium pengujian kadar tar rokok.

Sementara pada 2027, KIHT direncanakan kembali memperoleh anggaran sebesar Rp3,8 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Tahun 2026 ini mengembangkan pembangunan gudang dan rencana pengolahan sampah, dan lab uji kadar tar rokok sekitar Rp3,5 miliar dan di tahun 2027 nanti akan mendapat kucuran dana sebesar Rp3,8 miliar dari bagi hasil DBHCHT,” imbuhnya.

Dengan demikian, total anggaran pengembangan yang direncanakan selama 2026-2027 mencapai sekitar Rp7,3 miliar. Realisasi anggaran tersebut diharapkan dapat melengkapi fasilitas produksi dan penunjang lainnya, sehingga KIHT semakin optimal dalam mendukung aktivitas perusahaan rokok.

“Keberadaan KIHT ini diharapkan tidak hanya memperkuat ekosistem industri hasil tembakau di Sumenep, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja dan berkembangnya kegiatan usaha di kawasan tersebut,” tukasnya. [sul.gat]

Berita Terkait :  Apresiasi Jogo Gresik 17 Personel Dan Tokoh Masyarakat Terima Penghargaan Kapolres

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!